Al Azhar Imbau Muslim Berikan Zakat pada Warga Palestina

Para pemberi zakat akan menerima dua pahala.

AP Photo/Abed Khaled
Seorang wanita Palestina yang terluka menangis sambil memegang tangan kerabatnya yang meninggal di luar rumahnya menyusul serangan udara Israel yang menargetkan lingkungan mereka di Kota Gaza, Senin, (23/10/2023).
Rep: Mabruroh Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pusat Fatwa Al Azhar, lembaga Islam Sunni terkemuka di dunia, mengeluarkan pernyataan pada Ahad (23/10/2023), bahwa diperbolehkan bagi umat Islam untuk memberikan Zakat (derma amal) untuk membantu warga Palestina yang menderita akibat serangan Israel.

Pusat Fatwa juga mengindikasikan para pemberi zakat akan menerima dua pahala, yakni pahala untuk zakat dan pahala membantu saudara-saudara mereka yang membutuhkan, mendukung ketahanan, dan tujuan yang adil.

Zakat adalah salah satu dari lima pilar Islam dan mengharuskan umat Islam yang mampu secara finansial untuk memberikan 2,5 persen dari pendapatan tahunan mereka kepada orang miskin dan membutuhkan.

Selain itu, Al Azhar menyatakan menjawab seruan Palestina untuk bantuan kemanusiaan adalah tugas mengingat kondisi bencana yang mereka alami. "Ini adalah salah satu tugas terpenting seorang Muslim terhadap saudara-saudara mereka dan sarana untuk mendukung mereka dalam ketahanan mereka terhadap pendudukan yang agresif dan menindas ini," bunyi pernyataan Al Azhar, dilansir dari Ahram Online, Selasa (24/10/2023).

Inisiatif Kehidupan Layak Mesir telah mengumumkan rekening bank tempat orang Mesir dapat menyumbang untuk  membantu dan mendukung rakyat Palestina di tengah krisis yang sedang  berlangsung. Bank Makanan Mesir, Bulan Sabit Merah Mesir, dan Yayasan Mersal juga menerima sumbangan untuk warga Palestina di Gaza.

Baca Juga


Imam Besar Al Azhar meluncurkan kampanye...

Awal bulan ini, Imam Besar Al Azhar Ahmed El-Tayyeb meluncurkan kampanye "Selamatkan Gaza" yang menyerukan orang-orang untuk mendukung warga Gaza melalui sumbangan ke Zakat Mesir dan Rumah Amal yang dia awasi.

Dalam pernyataan sebelumnya, Al-Azhar menyatakan berdiri dalam solidaritas dengan Palestina melalui saluran resmi adalah kewajiban agama, hukum, moral, dan kemanusiaan. Sejak 7 Oktober, lebih dari 4.300 orang Palestina, termasuk lebih dari 1.750 anak-anak terbunuh oleh serangan Israel yang diluncurkan terhadap Jalur Gaza, di mana 2,3 juta orang Palestina berada di bawah blokade Israel yang lengkap, yakni makanan, air, dan bahan bakar.

Akademi Penelitian Islam (AIRA) di Al-Azhar mengutuk upaya pemindahan paksa, pembersihan etnis, dan genosida yang dilakukan oleh "entitas Zionis teroris terhadap Palestina".

Dalam pernyataan lain, Al-Azhar mengatakan kepada Palestina bahwa mereka harus yakin bahwa Barat, terlepas dari semua kekuatan militer dan mesin destruktifnya, lemah dan khawatir ketika menghadapi mereka karena berjuang di tanah yang bukan miliknya sendiri dan membela ideologi dan doktrin yang sudah ketinggalan zaman.

"Muslim harus memanfaatkan kekuatan, kekayaan, sumber daya, dan aset yang telah diberikan Tuhan Yang Mahakuasa untuk berdiri teguh di belakang Palestina dan orang-orangnya yang tertindas, yang menghadapi musuh yang telah kehilangan hati nurani, empati, dan perasaannya, membelakangi kemanusiaan, etika, dan ajaran para nabi dan utusan," kata Al-Azhar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler