Tim Penyidik Konsolidasikan Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri

Konsolidasi untuk memastikan keterangan yang diberikan Firli Bahuri cukup atau belum.

Republika/ ALI MANSUR
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (tengah) memberikan keterangan terkait selesainya pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan konsolidasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Konsolidasi terkait hasil pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.


"Dari hasil pemeriksaan nanti akan kami lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan pada hari ini," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023) malam.

Penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan.

Firli diperiksa selama sekitar tujuh jam, mulai dari pukul 10.00 hingga 19.30 WIB. Pemeriksaan itu juga diselingi istirahat pada waktu Dzuhur, Ashar dan Magrib.

Menurut Ade Safri, konsolidasi dilakukan untuk memastikan keterangan yang diberikan Firli Bahuri sudah cukup atau akan ada pemanggilan kembali.

"Konsolidasi penyidik gabungan malam ini juga untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya," katanya.

Ade Safri mengatakan, konsolidasi ini sebagai bentuk kecermatan dan kehati-hatian tim penyidik gabungan dalam mengusut kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Jadi, artinya semua tahapan ini kami lalui secara teliti, cermat, dan bentuk transparansi kami kepada rekan media. Kami selalu update perkembangan penyidikan," ujarnya.

Ia menambahkan, apabila hasil konsolidasi menyatakan masih membutuhkan keterangan lanjutan dari Firli Bahuri, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Ketua KPK itu.

"Nanti apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kami akan men-schedule-kan pemanggilan kepada FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi," ujarnya.

Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Firli Bahuri, salah satunya soal foto dirinya saat bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di salah satu gelanggang olahraga (GOR) bulu tangkis di Jakarta.

Dalam pemeriksaan itu, kata Ade, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya pertemuan dengan SYL pada bulan Maret 2022.

Sementara terkait adanya penerimaan atau penyerahan uang dari pihak terlapor kepada pimpinan KPK, Ade Safri enggan menanggapi karena sudah masuk materi penyidik.

Sampai saat ini, tim penyidik gabungan sudah memeriksa sebanyak 54 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 E atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler