Presiden Abbas Minta Dewan Keamanan PBB Bersikap Tegas ke Israel, Hentikan Agresi Israel
Abbas menganggap Israel bertanggung jawab atas apa yang terjadi hari ini.
REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Presiden Mahmoud Abbas meminta Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera menghentikan agresi Israel terhadap rakyat Palestina, baik di Gaza maupun di Tepi Barat. Abbas meminta DK PBB memberikan perlindungan internasional yang mendesak kepada negara dunia, mengadakan konferensi perdamaian internasional, dan beralih ke solusi politik, bukan solusi militer dan keamanan.
"..dengan menerapkan solusi dua negara sesuai dengan legitimasi internasional," kata Abbas dilansir dari WAFA, Selasa (24/10/2023).
Dalam pertemuan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron hari Selasa di markas kepresidenan di Ramallah, Presiden Abbas menyerukan gencatan senjata total. Selain itu, ia berharap pembukaan koridor permanen untuk bantuan kemanusiaan untuk membawa pasokan medis dan makanan, dan untuk menyediakan air, listrik, bahan bakar.
"Dan semua kebutuhan dasar lainnya bagi rakyat kami di Jalur Gaza, yang menjadi sasaran agresi biadab mesin perang Israel," ujarnya.
aDan ia menekankan bahwa negara-negara di dunia juga ikut bertanggung jawab dalam mendorong Israel untuk terus melanjutkan praktik-praktik agresifnya terhadap rakyat Palestina, baik di Gaza maupun di Tepi Barat saat ini.
Di mana rakyat Palestina hidup tanpa ada hak untuk membela diri, sementara agresor tanpa ada pertanggungjawaban atau hukuman. Bahkan menurut dia, negara-negara besar malah justru memberikan perlindungan, bantuan militer dan persetujuan kepada Israel berperang atas dalil hak untuk membela diri.
"Israel memikul tanggung jawab atas peristiwa yang terjadi hari ini, dan negara-negara yang mendorong otoritas pendudukan Israel untuk melanjutkan agresi mereka terhadap rakyat Palestina tanpa pertanggungjawaban atau hukuman juga ikut bertanggung jawab," tegasnya.
Sebaliknya, Abbas menunjukkan bahwa mereka justru memberi perlindungan Israel, tanpa memperhatikan sejarah berdarah dari otoritas pendudukan dan pemerintahan mereka selanjutnya. Presiden Abbas menegaskan komitmen Palestina terhadap legitimasi internasional dan perjanjian yang telah ditandatangani.
"Kami tetap berkomitmen pada kebijakan non-kekerasan dan perlawanan rakyat yang damai, serta mengikuti metode politik dan hukum untuk mencapai tujuan nasional rakyat kami," katanya.
Karena itu, Abbas juga mengutuk pembunuhan warga sipil di kedua belah pihak dan menyerukan pembebasan warga sipil, tahanan, dan narapidana di kedua belah pihak. Presiden Abbas juga menekankan penolakan terhadap pemindahan warga Palestina dari rumah dan tanah mereka ke luar Palestina, baik dari Gaza, Tepi Barat, maupun Yerusalem.
"Kami meminta semua orang pada saat-saat kritis ini, dan kami memohon kepada Anda, Presiden Macron, dan pihak-pihak di Dewan Keamanan, untuk segera menghentikan agresi terhadap rakyat kami," ujarnya.
Abbas berharap dunia internasional memberikan perlindungan yang mendesak, mengadakan konferensi perdamaian internasional, dan beralih ke solusi politik alih-alih solusi militer dan keamanan. Dan dengan mengimplementasikan solusi dua negara yang sesuai dengan legitimasi internasional, yang mengakhiri pendudukan tanah Negara Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Jalur Gaza adalah bagian dari Wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967. "Kami menolak solusi parsial atau solusi keamanan untuk Jalur Gaza dan mendukung solusi politik yang komprehensif. Dalam hal ini, kami menyerukan pembentukan koalisi internasional untuk mewujudkan perdamaian," kata Abbas.