KPK tidak Jelaskan Isi Dokumen yang Diserahkan ke Polda Metro Jaya

Firli telah menjalani pemeriksaan hampir 10 jam di gedung Bareskrim Polri, Selasa.

Republika/ Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Rep: Flori Anastasia Sidebang Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan sikap kooperatif dalam pengusutan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan terlapor Komjen (Purn) Firli Bahuri yang kini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Lembaga antirasuah tersebut bahkan mengaku sudah menyerahkan dokumen yang diminya oleh penyidik Polda. "KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Meski demikian, Ali tak menjelaskan lebih rinci isi dokumen yang diminta oleh penyidik kepolisian. Dia hanya menyebut, dokumen tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan. "Dokumen yang diminta pihak penyidik perkara dimaksud sehingga bukan kami yang bisa menjelaskan soal itu," ungkap Ali.

Baca Juga



Selain itu, dia menambahkan, sikap kooperatif juga ditunjukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di gedung Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023). Menurut Ali, semua keterangan sudah disampaikan kepada tim penyidik Polri.

"Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud," ujar Ali.

Sebelumnya, Firli telah menjalani pemeriksaan hampir 10 jam dari pukul 10.00-19.50 WIB termasuk waktu istirahat di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023). Namun seperti kedatangannya, kepulangan Firli dari Mabes Polri juga tidak terdeteksi awak media yang telah menunggu sejak pagi hari.

"Jadi pukul 19.50 WIB, tadi pemeriksaan sudah dinyatakan selesai," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam WIB.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler