Berikan Fasilitas Ini, Bea Cukai Bangkitkan Wisata Olahraga di Kepulauan Riau

Bea Cukai bantu Bintan Triathlon Trifactor lewat kemudahan program kepabeanan

Dok Bea Cukai
Dukung kemajuan wisata olahraga (sport-tourism) di Kepulauan Riau, Bea Cukai Tanjungpinang berikan kemudahan fasilitas fiskal dan prosedural dalam gelaran internasional Bintan Triathlon Trifactor dan Gran Fondo 2023 yang digelar di Lagoi Bay pada 21-22 Oktober 2023.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Dukung kemajuan wisata olahraga (sport-tourism) di Kepulauan Riau, Bea Cukai Tanjungpinang berikan kemudahan fasilitas fiskal dan prosedural dalam gelaran internasional Bintan Triathlon Trifactor dan Gran Fondo 2023 yang digelar di Lagoi Bay pada 21-22 Oktober 2023.


“Kami turut bangga dapat berpartisipasi dalam memberikan kemudahan proses kepabeanan, sehingga Bintan Triathlon Trifactor dan Gran Fondo 2023 dapat digelar setelah mengalami hiatus selama tiga tahun akibat pandemi Covid-19,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana.

Bintan Triathlon Trifactor merupakan ajang olahraga internasional yang melibatkan peserta dalam uji ketahanan meliputi renang, sepeda, dan lari, sedangkan Gran Fondo adalah ajang balap sepeda jarak jauh. Diikuti lebih dari 500 peserta dari 35 negara, acara ini diprakarsai oleh dua pihak, yaitu Trifactor Asia dari Orange Room dan PT Bintan Resorts Cakrawala (BRC) selaku pengelola Kawasan Pariwisata Lagoi.

Tri menjelaskan, sebagai trade facilitator dan industrial assistance pihaknya berepran dalam memberikan fasilitas fiskal dan prosedural. “Ya, untuk mendukung kesuksesan acara, kami memberikan kemudahan dalam pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan bebas dan pelabuhan bebas (KBPB) Bintan, baik barang keperluan perlombaan milik peserta atau barang kebutuhan acara,” sambungnya.

Kawasan bebas adalah suatu kawasan yang berada dalam wilayah hukum Indonesia yang terpisah dari daerah pabean, sehingga bebas dari pengenaan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Dan kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan bebas ini berada di bawah pengawasan Bea Cukai.

“Jadi adanya kemudahan prosedur ini dapat mendorong kelancaran arus lalu lintas barang di kawasan bebas,” tegas Tri.

“Semoga ajang ini terus belanjut. Melalui kemudahan proses kepabaenan, Bea Cukai siap membantu mendongkrak minat wisatawan domestik dan mancanegara hadir ke wilayah Kepri, sehingga mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui pariwisata,” pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler