PUPR: Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 49,2 Persen
IKN terus dibangun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Kementerian PUPR mengungkapkan progres pembangunan Kantor Presiden di IKN Nusantara per 19 Oktober telah mencapai 49,2 persen.
"Untuk Kantor Presiden progres pembangunannya mencapai 49,2 persen dan mulai dilakukan pemasangan bilah-bilah Garuda yang merupakan pekerjaan arsitektur. Progres pembangunannya sudah besar," ujar Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga di Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Danis juga mengatakan bahwa progres pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara telah mencapai 32,90 persen.
"Artinya pekerjaan konstruksinya masih bersifat civil work seperti pekerjaan beton dan sebagainya, setelah itu dilanjutkan dengan pekerjaan mechanical, electrical dan plumbing (MEP) seperti pemasangan jaringan kabel listrik dan pipa air," katanya.
Sebagai informasi, pemasangan modul bilah membentuk sayap dan patung burung Garuda menjadi ikon dari gedung Kantor Presiden.
Total terdapat 4.650 bilah garuda yang dipasangkan pada Kantor Presiden.
Gedung Kantor Presiden ini didesain pula oleh seniman Nyoman Nuarta yang juga mendesain jembatan di ruas jalan tol IKN.
Kementerian PUPR menargetkan penyelesaian Kantor Presiden selesai sebelum Agustus 2024. Hal ini bertujuan agar Kantor Presiden dapat digunakan pada perayaan HUT RI pada tahun depan, sebagai tanda dimulainya roda pemerintahan di IKN Nusantara.
Pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bertujuan untuk keseimbangan pembangunan. Kehadiran IKN memangkas kesenjangan pembangunan antar wilayah di Indonesia.
Konsep Future Smart Forest City atau kota pintar hijau menjadikan IKN sebagai simbol baru Indonesia sebagai negara yang kaya sumber daya alam, ramah lingkungan, penggunaan energi hijau, dan tata kota yang modern.
Dengan perpindahan ibu kota, Indonesia mengikuti jejak negara modern, seperti Amerika Serikat, Rusia, Australia, Turki, dan negara-negara lainnya.
Negara - negara tersebut berhasil memindahkan ibu kota yang hingga kini memiliki ibu kota terpisah, kota pusat bisnis dan kota pusat pemerintahan. Pembagian pusat pemerintahan dan pusat bisnis telah membawa negara tersebut semakin maju.