Anies-Cak Imin Janji 'Permudah' Syarat Pencalonan Kepala Daerah Jalur Perorangan

Pasangan AMIN merilis program Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.

Republika/Thoudy Badai
Bakal calon presiden Anies Baswedan (kiri) dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kanan). Keduanya berjanji akan mempermudah pendaftaran kepala daerah jalur perorangan.
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden 2024 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berjanji akan menyederhanakan persyaratan dan prosedur pencalonan kepala daerah dari jalur perseorangan. Janji tersebut tertuang dalam dokumen visi, misi, dan program Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.

Baca Juga


"Menyederhanakan persyaratan dan prosedur pencalonan kepala daerah dari jalur perseorangan," dikutip dari dokumen tersebut pada Sabtu (28/10/2023).

Selain itu, pasangan AMIN juga akan mendorong pelaksanaan demokrasi berbiaya murah. Dengan begitu, warga negara yang berkualitas punya kesempatan yang sama untuk dipilih.

Anies dan Cak Imin juga berjanji akan mendorong pengesahan RUU Pendanaan Politik dalam rangka perbaikan tata kelola partai politik yang mencakup aspek pembiayaan, pengelolaan partai dan partisipasi Pemilu, Pilpres, dan Pilkada. Kemudian, keduanya juga menjamin netralitas penyelenggara pemilu dalam menjunjung proses demokrasi yang bersih dan transparan.

"Menyediakan Dana Penyehatan Demokrasi untuk memperkuat peran masyarakat sipil Indonesia," lanjut dokumen tersebut. Pasangan tersebut juga akan membangun pemahaman rakyat terhadap demokrasi, melalui berbagai pendidikan publik, kampanye dan program penguatan literasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler