Anies-Cak Imin Janji Berantas Judi Online dan Pinjol
Anies-Cak Imin berjanji akan mengedepankan upaya pencegahan dan pendekatan dialogis.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berjanji akan memberantas judi online dan pinjaman online ilegal (pinjol) jika menang di pilpres. Mereka juga berjanji akan memberantas penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda.
Janji tersebut tertuang dalam dokumen visi, misi, dan program Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.
"Memberantas judi online, pinjaman online ilegal, penyalahgunaan narkoba, dan praktik negatif atau kejahatan lain yang merusak generasi muda bangsa melalui pendekatan edukasi dan penegakan hukum," demikian dikutip dari dokumen tersebut, Sabtu (28/10/2023).
Lebih lanjut, pasangan yang dinamai AMIN ini juga berjanji akan menjaga profesionalisme Polri dengan memastikan sistem rekrutmen, mutasi, dan promosi yang mengedepankan akuntabilitas dan meritokrasi.
Mereka juga akan mendorong penguatan pengawasan internal Polri melalui pelibatan masyarakat, penguatan peran Kompolnas, serta perbaikan sistem kesejahteraan anggota Polri demi Polri yang bersih dan melayani.
"Memperkuat kemampuan manusia, fasilitas, sistem dan teknologi, untuk meningkatkan kinerja Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat," lanjut dokumen tersebut.
Selain itu, Anies dan Cak Imin juga ingin meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota Polri mengenai prinsip dan norma hak asasi manusia (HAM) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Untuk menyelesaikan masalah keamanan dan sosial di masyarakat, Anies dan Cak Imin berjanji akan mengedepankan upaya pencegahan dan pendekatan dialogis yang proaktif dan humanis.
"Mendorong dan memperkuat Hubungan Internasional Polri guna mencegah dan menyelesaikan kejahatan transnasional," ujar mereka.
Lebih lanjut, pasangan AMIN juga ingin mendorong jumlah Polisi Wanita untuk mengisi jabatan perwira tinggi dan menaikkan persentase minimal perempuan dalam setiap rekrutmen Polri. Selain itu, mereka juga berjanji akan mengembangkan sistem digital untuk seluruh layanan masyarakat di institusi Polri agar transparan, mudah, nyaman, dan meminimalkan praktik pungutan liar.