Anak di Garut Rawat Ibunya yang ODGJ dan Putus Sekolah, Mensos Berikan Bantuan

Ibu anak tersebut sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan.

Dok Republika
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengunjungi anak yang merawat ibunya yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (30/10/2023).
Rep: Bayu Adji P Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengunjungi rumah seorang anak berinisial ES (15 tahun) di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (30/10/2023). Kunjungan itu dilakukan setelah adanya video viral di media sosial yang menunjukkan ES menyuapi ibunya yang sedang sakit.

Baca Juga


Anak laki-laki itu dikabarkan putus sekolah untuk merawat ibunya yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). Sementara kakaknya yang berusia 25 tahun bekerja untuk menafkahi adik dan ibunya.

Informasi itu sampai kepada Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini. “Mereka adalah anak yatim yang kebetulan orang tuanya dia disabilitas mental,” kata Risma, saat berkunjung ke Kabupaten Garut, Senin (30/10/2023).

Menurut Risma, ibu anak tersebut kini telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Marzoeki Mahdi, Bogor, untuk mendapatkan penanganan. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar pasien tak perlu melakukan kontrol setiap hari karena jarak rumahnya yang jauh.

Risma pun mengaku sudah menawarkan pekerjaan kepada anak tertua di keluarga itu. Namun, ia meminta anak itu fokus terlebih dahulu merawat ibunya. “Kalau ibunya sudah kondisi bagus, mungkin dia bisa ikut kerja dengan kami. Tapi, kalau belum sempurna, saya minta nungguin dulu sambil jaga warung. Si kecil ini juga bisa sekolah kembali, difasilitasi oleh Pak Kepala Desa,” kata dia.

Dalam kunjungannya tersebut, Risma juga secara simbolis memberikan bantuan untuk merenovasi rumah mereka. Selain itu, Kementerian Sosial (Kemensos) membuatkan warung agar keluarga itu bisa berusaha.

Risma menjelaskan, keluarga tersebut telah mendapatkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Namun, rencananya keluarga itu akan dimasukkan sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

“Sebetulnya, kalau ibunya kondisi sakit seperti itu, itu bisa dikatakan disabilitas. Jadi, komponennya bukan hanya komponen (BPNT). Jadi, PKH itu bantuannya ada komponen lansia, komponen disabilitas, ada komponen anak,” kata Risma.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan memfasilitasi kepesertaan BPJS Kesehatan keluarga tersebut agar bisa melakukan pengobatan secara gratis. Iuran BPJS itu akan ditanggung oleh Pemkab Garut. “Semua terkover,” kata Helmi.

Helmi mengatakan, saat ini Pemkab Garut telah menjalin kerja sama dengan RS Marzoeki Mahdi. Ketika terdapat kasus ODGJ di Kabupaten Garut, pihaknya dapat merujuk pasien ke rumah sakit tersebut. “Kalau ada pasien akut, dirawat dulu di klinik. Kalau bisa ditangani, tenang, dikembalikan lagi. Kalau tidak bisa, dirujuk ke RS Marzuki Mahdi,” ujar Helmi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler