Pimpin Dewan Keamanan PBB, Cina akan Perjuangkan Isu Israel-Palestina
Usulan resolusi Israel-Palestina berulang kali dijegal di Dewan Keamanan PBB.
REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING – Kursi kepresidenan Dewan Keamanan PBB bulan November dijabat oleh Cina. Penyelesaian isu Israel-Palestina, termasuk pertempuran yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, akan menjadi salah satu fokus kepresidenan Negeri Tirai Bambu.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Cina Wang Wenbin mengungkapkan, mengenai konflik Israel-Palestina, negaranya selalu mengutuk dan menentang segala tindakan yang merugikan warga sipil serta melanggar hukum internasional.
Cina, tambah Wang, berkomitmen bekerja sama dengan komunitas internasional untuk membantu mengakhiri pertempuran, memastikan keselamatan warga sipil, meningkatkan bantuan kemanusiaan, mencegah kian memburuknya bencana kemanusiaan, serta mengupayakan penyelesaian masalah Palestina yang komprehensif, adil dan langgeng.
“Cina akan bekerja tanpa henti untuk mencapai tujuan ini di Dewan Keamanan PBB,” kata Wang dalam pengarahan pers yang digelar pada Selasa (31/10/2023), dikutip laman resmi Kemenlu Cina.
Wang pun sempat mengomentari tentang diadopsinya resolusi gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza oleh Majelis Umum PBB pada 28 Oktober 2023 lalu. Dia mengatakan, selain menyerukan gencatan senjata yang tahan lama dan berkelanjutan, resolusi tersebut juga menolak segala upaya pemindahan paksa penduduk sipil Palestina.
Didukung oleh 120 negara, Wang menilai resolusi itu mencerminkan seruan kuat dari sebagian besar negara di dunia.
“Sudah terlalu lama wilayah Palestina berada di bawah pendudukan ilegal. Sudah terlalu lama hak rakyat Palestina atas kemerdekaan negaranya diabaikan. Dan sudah terlalu lama hak-hak dasar mereka tidak mendapat jaminan mendasar. Hal inilah yang menjadi akar penyebab siklus konflik antara Palestina dan Israel. Ketidakadilan sejarah seperti ini tidak boleh berlanjut,” ucap Wang.
Menyinggung Israel, Wang mengatakan, semua negara berhak atas hak membela diri. Namun dia mengingatkan, hak tersebut harus dilaksanakan atas dasar ketaatan pada hukum internasional, khususnya hukum humaniter internasional dan perlindungan keselamatan warga sipil.
“Semua kehidupan sangat berharga. Kehidupan warga Palestina perlu dilindungi sama seperti kehidupan orang-orang di negara lain. Prioritas mendesak saat ini adalah melaksanakan sepenuhnya resolusi Majelis Umum PBB, menghentikan pertempuran, mencegah memburuknya situasi dan mencegah bencana kemanusiaan yang lebih buruk lagi,” ujarnya.
Dia kembali menegaskan, jalan keluar dari konflik Israel-Palestina adalah penerapan solusi dua negara. “Cina akan terus melakukan upaya tanpa henti untuk menyelesaikan permasalahan Palestina secara komprehensif, adil dan langgeng sejak dini,” kata Wang.