Petugas Damkar Evakuasi Ular King Kobra dari Sumur Mushola di Kuningan

Petugas Damkar berhasil menangkap ular sepanjang 2,5 meter itu dalam waktu 10 menit.

Dok. Damkar Kabupaten Kuningan
Seekor ular king kobra dengan panjang sekitar 2,5 meter berhasil dievakuasi petugas Damkar Kuningan dari dalam sumur mushola.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan berhasil mengevakuasi seekor ular King Kobra (Ophiophagua Hannah), dari dalam sumur Mushola Cijati yang ada di Dusun Manis, Desa Legok, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Selasa (7/11/2023).


Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menjelaskan, keberadaan ular King Kobra itu awalnya diketahui oleh seorang sopir kendaraan setum bernama Nono (41 tahun). Saat itu, saksi bermaksud untuk mengambil air di dalam sumur untuk mengisi tangki setum.

‘’Tiba-tiba terlihat satu ekor ular King Kobra di dalam sumur,’’ terang Khadafi, Rabu (8/11/2023)

Melihat hal itu, seketika saksi langsung berteriak memberitahukan teman-temannya. Dikarenakan takut terjadi hal yang tidak diinginkan, keberadaan ular King Kobra itu langsung dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan.

Petugas yang menerima laporan itupun segera meluncur ke lokasi. Sebanyak empat orang petugas pemadam kebakaran yang sudah terlatih pun berhasil menangkap ular berbisa itu hanya dalam waktu sepuluh menit.

‘’Ular king kobra itu panjangnya sekitar 2,5 meter. Alhamdulillah berhasil dievakuasi,’’ kata Khadafi.

Untuk menghindari keberadaan ular, Khadafi pun mengingatkan, masyarakat agar tidak menumpuk barang bekas di dalam ruangan. Pasalnya, hal itu akan mengundang tikus yang tidak lain mangsa utama ular.

Selain itu, masyarakat harus selalu menjaga kebersihan di dalam maupun di halaman rumah. Wewangian pun hendaknya dipakai di dalam ruangang atau saat mengepel lantai.

‘’Tutup lubang yang berpotensi ular bisa keluar masuk ke dalam rumah,’’ tukas Khadafi.

Ketika ular masuk ke dalam rumah, warga di Kabupaten Kuningan pun diminta segera melaporkan ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan ke nomor (0232) 871113/ Call Centre (081322698881). 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler