Gelombang Boikot Israel Merembet ke Embargo Senjata

Gerakan BDS menyerukan agar segera menghentikan pengiriman senjata ke zona konflik.

Ray Chavez/Bay Area News Group via AP
Demonstran anti-perang bernyanyi setelah menunda keberangkatan kapal Cape Orlando selama sembilan jam dari Pelabuhan Oakland di Oakland, California, Jumat, (3/11/ 2023). Pendemo mengatakan mereka yakin kapal itu membawa pasokan militer dan mereka menuntut agar kapal tersebut diberhentikan. penghentian bantuan militer ke Israel dan gencatan senjata terhadap Gaza.
Rep: Lintar Satria Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Boikot, Divestasi, Sanksi (BDS) mengatakan masyarakat sipil Palestina mendesak masyarakat di negara yang terlibat dalam perdagangan senjata dengan Israel mendesak pemerintahnya untuk mengakhiri perdagangan tersebut. BDS mengatakan hal ini sangat mendesak mengingat catatan kejahatan perang dan kemanusiaan yang dilakukan Israel.

"Di Gaza, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel meliputi pengeboman tanpa pandang bulu, pembersihan etnis, penolakan bantuan kemanusiaan, serta penggunaan senjata peledak dan fosfor putih secara ilegal dan disengaja terhadap warga sipil," kata gerakan BDS dalam pernyataan yang dirilis di situs resminya, Selasa (7/11/2023) kemarin.  

Mengutip Oxfam dan organisasi-organisasi hak asasi manusia Palestina, BDS mencatat Israel melakukan pemindahan paksa, pemutusan aliran air, makanan, obat-obatan dan bahan bakar, serta penggunaan "kelaparan sebagai senjata perang" terhadap warga Gaza.

"Semua ini mendorong pakar genosida Israel terkemuka Raz Segal dan pejabat senior PBB Craig Mokhiber memperingatkan tentang 'kasus genosida yang sudah ada dalam buku teks'," kata BDS.

Gerakan itu juga mencatat lebih dari 880 cendekiawan internasional, Pusat Hak Konstitusional yang berbasis di Amerika Serikat, para ahli PBB, serta organisasi-organisasi hak asasi manusia Palestina memperingatkan akan terjadinya genosida Israel di Gaza.

BDS menegaskan gencatan senjata harus segera dilakukan. Gerakan itu menambahkan embargo militer seperti yang dilakukan di masa lalu, dapat memperkuat desakan gencatan senjata.

BDS mengatakan suara mayoritas pemungutan suara Majelis Umum PBB pada tanggal 27 Oktober menuntut gencatan senjata. Gerakan itu menambahkan kewajiban moral paling mendesak bagi seluruh umat manusia dalam menghadapi kekejaman yang sedang berlangsung adalah segera menghentikan pengiriman senjata ke "zona konflik."

"Perang genosida ini dilakukan dengan senjata yang dipasok negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat (AS), yang telah menjadi penyedia tunggal dana militer dan senjata terbesar Israel selama beberapa dekade, serta Kanada, Jerman, Italia, dan Inggris. Beberapa negara, termasuk AS, Inggris, dan Jerman, "mempercepat" pasokan peralatan militer mereka ke Israel selama serangannya saat ini," tambah BDS.

Dengan menggunakan senjata dan peralatan militer tersebut, kata gerakan itu, Israel menjatuhkan sekitar 6.000 bom dalam satu pekan di Gaza, masing-masing dengan berat rata-rata 750 kilogram. Hampir sama dengan jumlah bom yang dijatuhkan Amerika Serikat di Afghanistan selama setahun.

Pada tanggal 5 November, seorang menteri Israel mengungkapkan Israel memiliki senjata nuklir dan sedang mempertimbangkan untuk menjatuhkannya di Gaza. Komentar ini, kata BDS, memberi peringatan yang mendesak perlunya embargo militer.

"Pasal 1 Konvensi Jenewa 1949 melarang, antara lain, transfer senjata ke negara-negara yang kemungkinan besar akan menggunakannya untuk melakukan kejahatan," kata gerakan tersebut.

BDS mengatakan negara-negara yang bertindak sebagai pusat transit untuk transfer senjata AS ke Israel, semua anggota Uni Eropa, juga terikat oleh ketentuan-ketentuan dalam Posisi Umum Dewan 2008/944/CFSP tanggal 8 Desember 2008 terkait ekspor teknologi dan peralatan militer.

"Pada tahun 1982, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menyerukan kepada semua negara, di antara tindakan-tindakan lain, "Untuk menahan diri dari memasok senjata apa pun kepada Israel" dan "Untuk menahan diri dari memperoleh senjata atau peralatan militer apa pun dari Israel," kata BDS.

Negara-negara transit yang mengirimkan senjata dan komponen-komponen terkait kepada militer Israel, dengan pengetahuan penuh senjata-senjata tersebut akan digunakan terhadap warga sipil, terlibat dalam kejahatan perang dan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga


Sembilan negara yang transfer senjata ke Israel....



 

BDS mencatat sembilan negara diketahui pernah mengizinkan transfer senjata ke Israel, termasuk Belgia, Siprus, Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Belanda, Portugal dan Spanyol.

"Tekanan publik yang berarti, termasuk dengan mengilhami aksi serikat buruh, aksi duduk damai, dan gugatan hukum yang efektif, sangat dibutuhkan untuk memaksa negara-negara ini berhenti mengizinkan pelabuhan dan bandara mereka digunakan untuk mentransfer senjata ke Israel," kata BDS.  

Menurut BDS membeli senjata dari Israel termasuk perangkat pengintaian atau senjata siber dan bentuk-bentuk lain yang membuat Israel dapat membiayai mesin perangnya juga merupakan keterlibatan kriminal dalam kejahatannya.

"Senjata-senjata Israel, yang "diuji coba" terhadap warga Palestina selama puluhan tahun penindasan kolonial, selalu memungkinkan terjadinya pelanggaran berat hak asasi manusia Palestina dan juga kejahatan perang di dalam atau oleh negara-negara pembelinya," kata gerakan itu.    

BDS menegaskan kelambanan dalam menghadapi genosida yang sedang berlangsung tidak melindungi negara dari tanggung jawab. Menurut BDS negara yang mendorong dan mendukung genosida, pemindahan paksa warga sipil dan kejahatan perang dan kemanusiaan lainnya, juga dapat dikenai tanggung jawab hukum.

Selain itu, tambah BDS, menurut konsensus yang berkembang di antara sejumlah negara-negara termasuk Afrika Selatan, serta organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional dan para ahli PBB, Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa apartheid terhadap rakyat Palestina.

"Baru-baru ini Amnesty International baru-baru ini menyerukan kepada komunitas internasional untuk "memberlakukan embargo senjata yang komprehensif terhadap semua pihak yang terlibat dalam konflik."

"Mendeklarasikan dan memberlakukan embargo militer terhadap Israel akan melindungi negara-negara dari keterlibatan mereka dalam kejahatan di bawah hukum internasional, termasuk genosida dan apartheid," kata BDS. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler