Selain Tanah Dijanjikan, Ini Alasan Yahudi Garis Keras Nafsu Rebut dan Lenyapkan Palestina
Zionisme Israel ingin melenyapkan Palestina dari muka bumi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sedikit atau banyak, seluruhnya atau sebagian, ada beberapa implikasi besar yang menjadi konsekuensi negara Palestina, jika diterima oleh PBB. Palestina hanya perlu dukungan dari sedikit negara, 19 negara sudah cukup, tak banyak.
Tapi, dampaknya jika Palestina diakui sebagai sebuah negara berdaulat, akan sangat besar dan bisa menjadi bola salju pada periode selanjutnya. Karena, ada implikasi biblical, demikian kaum konservatif Yahudi menyebutnya. Ada pula implikasi political, yang tentu saja tak kalah besar huru-hara yang akan ditimbulkannya.
Secara biblical, kelompok garis keras Yahudi meyakini, kelak pada hari akhir, ketika Tuhan mengumpulkan semua manusia dari berbagai bangsa, mereka akan dikumpulkan di lembah Josaphat, dan lembah itu adalah apa yang kita kenal sebagai tanah Palestina.
Umat Yahudi (dan juga Nasrani) percaya, menjelang hari akhir, seluruh bangsa Yahudi akan berkumpul dan dikumpulkan oleh Tuhan di lembah ini. Bagi kelompok konservatif Yahudi, tak mungkin lembah ini terbagi menjadi dua negara, Israel dan Palestina.
Karena, jika itu terjadi, nilai-nilai fundamental dalam keimanan Yahudi pun akan hancur. Apa pun risikonya, berapa pun harganya, Israel akan menebus dan berusaha menghalangi agar lembah ini tak menjadi dua negara.
Maka, bangsa Yahudi di seluruh dunia akan berusaha mencegahnya. Kelompok Yahudi di Amerika Serikat, seperti biasa, berada di barisan paling depan. Begitu juga Eropa, meski beberapa negara seperti Prancis menunjukkan sinyal yang berbeda.
Bangsa Yahudi yang datang dari Afrika, juga akan melakukan hal yang sama. Sebabnya, mereka mengimani seluruh bangsa Yahudi yang tersebar di penjuru dunia akan dikumpulkan di lembah yang satu dan lembah itu tak boleh terbagi ke dalam wilayah dua negara. Jadi, bagi mereka ini bukan urusan politik semata-mata.
Tapi, bukan berarti alasan politis tidak krusial untuk dipikirkan. Masalah yang lahir sebagai konsekuensi pengakuan negara Palestina akan membuat Israel sakit kepala. Sekurang-kurangnya, Israel akan menghadapi tiga masalah superberat jika PBB memutuskan untuk mengakui negara Palestina.
Baca juga: Mengapa Malaikat Jibril Disebut Ruh Kudus dalam Alquran?
Pertama, sebagai sebuah negara, Palestina akan memiliki rights of return bagi seluruh rakyat Palestina yang terusir dari tanah dan rumahnya yang tersebar di seluruh dunia. Menurut data United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) badan di bawah PBB yang mengurusi pengungsi, sampai tahun 2010 tercatat berjumlah 4,7 juta orang.
Di Yordania ada 1,983,733 pengungsi, di Lebanon ada 425.640, di Suriah ada 472.109 bahkan di Libya tak kurang dari 70 ribu pengungsi Palestina bermukim di negara ini. Sementara itu, di Tepi Barat sendiri, ada 778.993 pengungsi domestik dan di Jalur Gaza ada 1.106.195 pengungsi dan masih akan terus bertambah. Tentu saja, Israel tak menginginkan gelombang rakyat Palestina kembali ke negaranya dan memberi dampak hebat untuk negara Zionis itu.
Kedua, masalah batas wilayah juga menjadi masalah yang sangat serius untuk Israel. Karena, dengan diakuinya Palestina sebagai sebuah negara dengan batas wilayah sesuai yang diputuskan PBB pada tahun 1967, Israel akan kehilangan sangat besar dari wilayah Palestina yang sudah dicaploknya hingga sekarang. Tentu saja ini berakibat fatal, karena di atas tanah itu telah bermukim penduduk Yahudi yang jumlahnya tidak sedikit.
Di Tepi Barat, dari 120 wilayah permukiman ...
Di Tepi Barat, dari 120 wilayah permukiman Yahudi yang ada di sana, 58 di antaranya di bangun pascatahun 2001. Artinya, secara hukum internasional permukiman ini adalah pemukiman illegal yang harus dikembalikan Israel pada Palestina.
Ada juga 121 koloni Israel yang menduduki tanah Palestina di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Dataran Tinggi Golan, dan 102 di antaranya berdiri secara ilegal.
Sementara itu, secara populasi, di wilayah pendudukan ini telah hidup hampir setengah juta warga Yahudi. Penduduk Israel mengalami jumlah pertumbuhan 4-6 persen selama 20 tahun terakhir. Masalah penduduk adalah masalah besar bagi Israel, apalagi negara Zionis ini sedang mengalami krisis ekonomi berat!
Ketiga, salah satu konsekuensi diakuinya Negara Palestina adalah self government. Di dalam proposal Palestinian Interim Self-Government Authority (PISGA), Palestina akan mendapatkan beberapa hak. Di antaranya adalah legislative assembly dan independent judiciary. Dewan wakil rakyat dan pengadilan yang independen sangatlah menakutkan bagi Israel.
Dan tentu saja, jika ada dewan perwakilan rakyat akan ada undang-undang sebagai salah satu produknya. Palestina akan mengatur sendiri masalah tanah, dan apa yang ada di dalam tanah, sumber daya alam dan mineral yang dimilikinya, sumber air Palestina (yang akan menjadi alasan perang di masa depan), dan juga teritori laut dan batas wilayah udaranya.
Sementara dalam kapasitas pengadilan yang independen, bisa dibayangkan berapa banyak masalah yang akan dihadapi Israel jika hal ini bisa diwujudkan di Palestina. Kasus pelanggaran HAM akan menjadi serangan dahsyat dan tak akan ada putusnya bagi Israel.
Bahkan, sebagai negara yang sah dan diakui PBB, Palestina bisa membawa setiap kasus pelanggaran HAM yang dialaminya ke Mahkamah Internasional, dan sidang-sidang dunia yang lainnya.
Baca juga: 10 Peluang Pintu Langit Terbuka Lebar, Doa yang Dipanjatkan Insya Allah Dikabulkan
Rule of law adalah hak yang melekat dalam konstitusi sebuah negara yang berdaulat. Dan di dalam rule of law sebuah negara mensyaratkan adanya pengadilan yang independen sebagai bentuk operasionalnya. Apa pun, negara Palestina yang berdaulat bukanlah sebuah pilihan untuk Israel.
*Naskah dikutip dari dokumentasi Harian Republika, karya Herry Nurdi, pengamat Dunia Islam,Penulis Buku Membongkar Rencana Israel Raya