Malaysia Desak Uni Eropa Tegakkan Aturan Deforestasi Bagi Produsen Minyak Sawit
Uni Eropa diminta adil terkait aturan deforestasi bagi negara produsen minyak sawit.
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia mendesak Uni Eropa untuk menegakkan Peraturan Bebas-Deforestasi Uni Eropa (EUDR) secara adil dan seimbang terutama kepada negara-negara produsen minyak sawit. Hal itu dikatakan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam sebuah unggahan di Facebook pada Rabu.
"Produk pertanian Malaysia, khususnya minyak sawit, akan tunduk pada EUDR yang akan mulai berlaku pada Januari 2025," katanya, Kamis (9/11/2023).
Dia mengatakan, Malaysia secara aktif bekerja sama dengan Indonesia lewat Satuan Tugas Gabungan Ad-Hoc EUDR untuk melindungi para petani kecil dari dampak negatif yang dapat mempengaruhi standar hidup mereka. Pada pembukaan Kongres dan Pameran Minyak Sawit dan Internasional yang disiarkan secara daring pada Rabu lalu, Anwar mengatakan produsen makanan Malaysia menjamin bahwa minyak sawit yang mereka gunakan aman.
Dia mengatakan, kementerian-kementerian terkait sudah memahami peraturan itu dan Dewan Minyak Sawit Malaysia (MPOB) secara aktif terus berusaha mematuhi peraturan tersebut. Anwar mengaku dirinya merasa senang dengan Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin yang telah memberi jaminan bahwa negaranya akan ikut bekerja sama dengan Indonesia dan Malaysia.
Anwar berharap negara-negara lain juga turut serta mempresentasikan kasus itu, khususnya kepada Uni Eropa. Pada Anggaran MADANI Kedua 2024, pemerintah Malaysia mengalokasikan RM100 juta (sekitar Rp334,87 miliar) yang akan mendukung petani kecil dalam meningkatkan pendapatan dari hasil perkebunan kelapa sawit.
EUDR akan melarang masuk tujuh komoditas, yang dituding menyebabkan deforestasi, ke pasar Uni Eropa, kecuali lolos dalam uji kelayakan. Ketujuh komoditas itu adalah kelapa sawit, kayu, kopi, kakao, karet, kedelai dan sapi ternak.