MUI Mengutuk Fitnah Keji Israel Terhadap RS Indonesia di Gaza
Israel menyerang area RS Indonesia di Gaza.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, MUI mengutuk fitnah keji zionis Israel yang mengatakan Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza adalah tempat persembunyian Hamas.
"Membombardir RS adalah extra ordinary crime yang harus diberi sanksi berat kepada Zionis Israel. Israel juga harus mengganti seluruh kerugian yang diakibatkan oleh tindakan terror dan penghancuran masif (mass destruction) dan pembunuhan massal (mass killing)," kata Sudarnoto kepada Republika, Senin (13/11/2023).
Sudarnoto mengatakan, sehubungan dengan inisiatif Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Liga Arab menyelenggarakan KTT Bersama Luar Biasa pada 11 November 2023 di Riyadh, MUI menyampaikan catatan sebagai berikut.
Pertama, MUI menghargai dan mengapresiasi inisiatif OKI dan Liga Arab yang telah menyelenggarakan KTT Bersama Luar Biasa terkhusus kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Sebab Arab Saudi telah menjadi tuan rumah dan memimpin KTT tersebut dengan kepemimpinan yang penuh tanggung jawab, mendengarkan aspirasi seluruh peserta KTT.
"Kedua, MUI mensyukuri dicapainya 31 butir keputusan KTT yang mencerminkan kesepakatan bersama para pemimpin negara-negara anggota OKI dan Liga Arab. Itu tertuang dalam pernyataan bersama yang mengungkapkan keprihatinan, kekecewaan, kemarahan dan komitmen, serta langkah-langkah tindak lanjutnya.
Ketiga, MUI sangat mendorong semua pihak baik OKI, Liga Arab dan PBB untuk segera mewujudkan gencatan senjata agar bantuan kemanusiaan dan suplai berbagai kebutuhan dasar yang sangat dibutuhkan oleh rakyat Palestina di Jalur Gaza dapat segera disalurkan. Dalam hal ini MUI telah mengumpulkan donasi kemanusiaan termasuk galang donasi untuk RS Indonesia, Aksi Rakyat Bela Palestina, dan malam amal solidaritas Palestina yang berjumlah tidak kurang dari Rp 25 Miliar untuk dapat segera disalurkan ke saudara-saudara di Gaza.
"Keempat, MUI mendesak Amerika, NATO dan negara negara lain untuk menghentikan dukungan militer kepada zionis Israel dalam melakukan genosida, kejahatan perang dan penghancuran terhadap Gaza," ujar Sudarnoto.
Sudarnoto menambahkan, catatan kelima, MUI sangat mendukung kesepakatan tentang perlunya segera diproses secara hukum seluruh kejahatan kriminal yang dilakukan penjajah Israel, baik di International Criminal Court (ICC) maupun International Court of Justice (ICJ). MUI mendorong unit-unit hukum di OKI dan Liga Arab segera ditugaskan untuk melaksanakan mandatnya.
Keenam, MUI juga menyambut baik keputusan yang menugaskan Indonesia bersama dengan negara-negara sahabat lainnya untuk segera mengambil langkah diplomasi internasional guna menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk penyelesaian damai yang menyeluruh sesuai dengan kesepakatan internasional yang telah diadopsi. Dalam kaitan ini, MUI sebagai mitra pemerintah Indonesia siap mendukung proses politik dimaksud, termasuk Two-State Solution.
"Ketujuh, MUI mendukung semua elemen masyarakat dunia untuk terus menyerukan suara hati nurani, melakukan tekanan publik dengan cara-cara yang beradab demi kemanusiaan dan kedaulatan," ujar Sudarnoto.