Israel Tolak Resolusi Jeda Kemanusiaan di Gaza yang Diadopsi DK PBB
Israel enggan menerima jeda kemanusiaan panjang di Gaza selama sandera belum bebas.
REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Pemerintah Israel menolak resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan perpanjangan jeda dan koridor kemanusiaan di Jalur Gaza. Hal itu mengisyaratkan Israel enggan mematuhi resolusi Dewan Keamanan yang sebenarnya bersifat mengikat secara hukum.
“Tidak ada tempat untuk jeda kemanusiaan yang berkepanjangan (di Gaza),” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Israel dalam sebuah pernyataan, dikutip surat kabar Israel, Haaretz, Rabu (15/11/2023).
Israel enggan menerima jeda kemanusiaan panjang di Gaza selama Hamas belum membebaskan para sandera. Ketika melakukan operasi infiltrasi ke Israel pada 7 Oktober 2023 lalu, Hamas diduga menculik lebih dari 200 orang yang terdiri dari warga Israel, warga Israel berkewarganegaraan ganda, dan warga asing.
Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan juga mengkritik keras diadopsinya resolusi jeda kemanusiaan oleh Dewan Keamanan. Menurutnya resolusi itu tidak sesuai kenyataan karena di dalamnya tidak turut mengutuk serangan dan operasi infiltrasi Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.
Setelah empat kali kali gagal, Dewan Keamanan PBB akhirnya berhasil mengadopsi resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan di Jalur Gaza pada Rabu malam lalu. Resolusi rancangan Malta itu didukung 12 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan. Tiga negara, yakni Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Rusia memilih abstain.
Resolusi itu menyerukan pentingnya memperpanjang jeda dan koridor kemanusiaan di Gaza selama “jumlah hari yang cukup”. Hal itu guna memungkinkan akses penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan bagi badan-badan serta para mitra PBB dalam menyalurkan bantuan.
Resolusi turut menekankan perlunya memastikan bahan bakar diizinkan memasuki Gaza. Sejak melancarkan agresi ke Gaza pada 7 Oktober 2023 lalu, Israel melarang adanya pasokan bahan bakar ke Gaza.
Resolusi juga meminta semua pihak tidak merampas layanan dasar dan bantuan yang sangat dibutuhkan bagi penduduk sipil di Gaza. Selain itu, resolusi turut menyerukan evakuasi orang-orang yang sakit dan terluka di Gaza, khususnya anak-anak.