PBB Sesalkan Penolakan Israel Atas Resolusi Jeda Kemanusiaan di Gaza

Resolusi rancangan Malta itu didukung 12 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB.

VOA
Sidang Dewan Keamanan PBB
Rep: Kamran Dikarma Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – PBB menyesalkan penolakan Israel atas resolusi jeda kemanusiaan di Jalur Gaza yang berhasil diadopsi Dewan Keamanan (DK) PBB. Meski resolusi DK PBB bersifat mengikat, Israel masih belum menghentikan pertempurannya di Gaza dan masih membatasi secara ketat suplai bantuan kemanusiaan yang bisa memasuki wilayah tersebut.

Baca Juga


“Kami menyesali pernyataan yang kami lihat dari Pemerintah Israel mengenai resolusi (jeda kemanusiaan oleh DK PBB) tersebut. Maksud saya, seperti yang kita semua tahu, cukup menyiksa bagi Dewan untuk bisa sampai meloloskan resolusi,” kata Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, dalam pengarahan pers, Kamis (16/11/2023), dikutip Anadolu Agency.

Pada kesempatan itu, Dujarric ditanya apakah Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menganggap resolusi jeda kemanusiaan yang diadopsi oleh DK cukup. “Saya pikir adalah baik jika DK menemukan cara untuk bergerak bersama menuju penghentian kekerasan dalam konflik ini. Pertempuran masih terus berlanjut. Tentu saja masih banyak yang harus dilakukan,” ujar Dujarric merespons pertanyaan tersebut.

Setelah menghadapi empat kali kegagalan, Dewan Keamanan PBB akhirnya berhasil mengadopsi resolusi jeda kemanusiaan di Gaza pada Rabu (15/11/2023) lalu. Resolusi rancangan Malta itu didukung 12 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan. Tiga negara, yakni Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Rusia memilih abstain.

Resolusi itu menyerukan pentingnya memperpanjang jeda dan koridor kemanusiaan di Gaza selama “jumlah hari yang cukup”. Hal itu guna memungkinkan akses penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan bagi badan-badan serta para mitra PBB dalam menyalurkan bantuan. Resolusi turut menekankan perlunya memastikan bahan bakar diizinkan memasuki Gaza.

Resolusi juga meminta semua pihak tidak merampas layanan dasar dan bantuan yang sangat dibutuhkan bagi penduduk sipil di Gaza. Selain itu, resolusi turut menyerukan evakuasi orang-orang yang sakit dan terluka di Gaza, khususnya anak-anak.

Meski resolusi Dewan Keamanan PBB bersifat mengikat, namun Israel menolaknya. Tel Aviv telah mengisyaratkan enggan mematuhi resolusi jeda kemanusiaan di Gaza yang sudah disahkan Dewan Keamanan. “Tidak ada tempat untuk jeda kemanusiaan yang berkepanjangan (di Gaza),” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Israel dalam sebuah pernyataan, dikutip surat kabar Israel, Haaretz, Rabu lalu.

Israel enggan menerima jeda kemanusiaan panjang di Gaza selama Hamas belum membebaskan para sandera. Ketika melakukan operasi infiltrasi ke Israel pada 7 Oktober 2023 lalu, Hamas diduga menculik lebih dari 200 orang yang terdiri dari warga Israel, warga Israel berkewarganegaraan ganda, dan warga asing.

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan juga mengkritik keras diadopsinya resolusi jeda kemanusiaan oleh Dewan Keamanan. Menurutnya resolusi itu tidak sesuai kenyataan karena di dalamnya tidak turut mengutuk serangan dan operasi infiltrasi Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.

Agresi Israel ke Gaza telah membunuh sedikitnya 11.630 warga Gaza. Mereka termasuk 4.710 anak-anak dan 3.165 perempuan. Sementara korban luka sudah mendekati 30 ribu orang. 

Baca juga : Klaim Palsu Markas Hamas di RS Al-Shifa dan Terbongkarnya Video Propaganda IDF

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler