TPN Ganjar-Mahfud Bakal Dampingi Proses Hukum Aiman Witjaksono
TPN Ganjar-Mahfud akan mendampingi proses hukum yang dihadapi Aiman Witjaksono.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Ronny Talapessy mengatakan TPN akan mendampingi proses hukum yang akan dihadapi Aiman Witjaksono.
Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dilaporkan kepada Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut terdapat oknum Kepolisian yang tidak netral pada Pemilu 2024.
“Kami dari TPN bidang hukum tentu menyampaikan bahwa terkait dengan hal-hal yang yang berkaitan dengan hukum, kami akan hadir, kami akan mendampingi,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Ia mengatakan bahwa pendampingan hukum tersebut diberikan kepada pihak internal TPN dan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud serta tim eksternal berupa relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang berpotensi dikriminalisasi.
Ronny berharap pernyataan Aiman Witjaksono terkait oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak netral dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 dapat dijadikan masukan kepada APH dan penyelenggara negara lain.
“Tentunya kami harap kepada penyelenggara pengawas atau APH, (kritik dari masyarakat) agar menjadi masukan yang baik dan ini bisa jadi perbaikan,” ujarnya.
Ia berharap dapat bersama-sama dengan APH dan penyelenggara negara untuk menjaga proses demokrasi agar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuak dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sekali lagi kita mau sampaikan bahwa jangan proses demokrasi yang lagi berjalan, tercederai dengan hal-hal yang membuat masyarakat melihat APH tidak netral. Dan sekali lagi kami berharap penyelenggara, pengawas, da APH bekerja secara profesional dan proporsional,” katanya.
Diketahui, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut Kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.
"Terkait pernyataannya yang menyebut ada teman dari Kepolisian yang merasa keberatan mendapat perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden yaitu Prabowo Gibran," kata juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhruddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (13/11).