56 PMI Ilegal Kembali Berhasil Dipulangkan BP2MI ke Indonesia

56 PMI tersebut akan segera dipulangkan ke daerah asal mereka.

Wisnu Aji Prasetiyo/RepublikaTV
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Uni Emirat Arab pada gelombang kedua.


Sekretaris Utama BP2MI Rinardi mengatakan, terdapat 56 PMI yang berhasil dipulangkan bersama dengan anak-anaknya.

Rinardi menambahkan kegiatan ini juga bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi PMI dan memulangkannya hingga ke daerah asal mereka.

 

 

Videografer & Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler