Prabowo Teken Keppres BPIH, Ini Daftar Biaya Haji yang Harus Dilunasi Jamaah Per Embarkasi

Embarkasi Surabaya menjadi Bipih tertinggi yakni senilai Rp 60.955.751.

Republika/Edwin Dwi Putranto
Calon jamaah haji menunjukkan bukti pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) (Ilustrasi)
Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat pada Rabu (12/2/2025). Dengan adanya keppres ini, masyarakat bisa melakukan pelunasan Bipih. 

Baca Juga


Keppres tersebut menjelaskan tentang BPIH dari 13 embarkasi dimana Embarkasi Aceh menjadi BPIH terendah dengan nilai Rp 80.900.841 sedangkan Embarkasi Surabaya merupakan embarkasi dengan BPIH tertinggi yakni senilai Rp 94.934.259. Bagaimana dengan Bipih yang berasal dari dana jamaah?

Embarkasi Aceh juga mencatat Bipih yang paling murah dengan nilai Rp 46.922.333 sementara Surabaya menjadi embarkasi tertinggi dengan nilai Rp 60.955.751. “Bipih sebagaimana dimaksud dalam diktum kelima dan diktum keenam disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada bank penerima setoran Bipih yang telah ditunjuk BPKH,”ungkap Keppres tersebut.

Keppres tersebut juga menjelaskan, Bipih akan dipergunakan untuk biaya penerbangan haji hingga biaya hidup (living cost). 

Sementara itu, besaran BPIH 1446 H/2025 M yang berasal dari nilai manfaaat terdiri atas nilai manfaat untuk jamaah haji reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih senilai Rp 6.831.820.756.658,34. Sementara itu, nilai manfaat untuk jamaah haji khusus yakni sebesar Rp 9.490.138.000.

Infografis Biaya Haji 2025 - (Dok Republika)

Besaran Bipih jamaah haji reguler tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan embarkasi sebagai berikut:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331. 751,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp 51. 781. 751,00

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan bekasi)  sebesar Rp58.875. 751,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57 .235.421,00

j.  Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00 

k.  Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875. 751,00

 

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang setuju dengan adanya usulan agar setoran awal haji yang awalnya Rp 25 juta dinaikkan menjadi Rp 35 juta. Namun, menurut dia, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus bisa menjelaskan kepada jamaah haji terkait hasil nilai manfaat yang akan didapatkan jika setoran itu dinaikkan. 

Marwan mengatakan, sebenarnya BPKH sendiri tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan setoran awal haji tersebut. Menurut dia, pihak yang berwenang untuk menaikkan setoran tersebut nantinya Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI. 

"BPKH itu tidak punya kapasitas menaikkan setoran awal, tapi dari sisi pengelolaan uang tentu mereka ingin mengelola uang lebih banyak," ujar Marwan saat dihubungi Republika, Senin (10/2/2025).  

Jika pengelolaannya lebih banyak, lanjut dia, tentu nilai manfaat yang didapatkan jamaah akan lebih banyak. Selain itu, dia menjelaskan, usulan menaikkan setoran awal haji ini juga bisa menjadi solusi untuk mengurangi panjangnya daftar tunggu haji. 

Menurut dia, jika seorang awal haji hanya Rp 25 juta, tentu akan semakin banyak lagi jamaah yang mendaftar. Tidak hanya itu, saat akan berangkat haji, mereka juga harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk melakukan pelunasan. 

 

"Jadi banyak kegunaannya. Terutama bagi jamaah yang pada saat melunasi, pelunasannya tinggal sedikit, tidak terbenani. Kalau 35 juta uang daftarnya tentu antrean juga akan bisa tersaring," ucap Marwan. 

Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (23/6/2024). Sebanyak 449 orang jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama debarkasi Makassar tiba di tanah air setelah melaksanakan ibadah haji 1445 H di Arab Saudi. - (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler