Kepala IKN: Ali Berawi Bukan Mundur, tapi Ditarik oleh UI

Basuki sebut Ali Berawi mendapat penugasan dari UI sejak 2022.

Republika.co.id
Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (OIKN) Basuki Hadimuljono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2025).
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menepis kabar Ali Berawi mundur dari jabatannya sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN. Ali Berawi bukan mundur melainkan ditarik oleh pihak kampus Universitas Indoneisa.  

Baca Juga


"Profesor Ali Berawi Itu penugasan dari Universitas Indonesia sejak Maret 2022. Pada tanggal 10 Februari kemarin, saya mendapat surat dari Universitas Indonesia untuk mohon menarik kembali beliau. Alasannya untuk dapat melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di UI kembali," jelasnya, Rabu (12/5/2025). 

Ia menyebut bahwa Ali Berawi sebelumnya mendapat penugasan dari Universitas Indonesia (UI) untuk bergabung di OIKN sejak Maret 2022. Namun, pada 10 Februari 2025, Basuki mengaku mendapat surat dari Universitas Indonesia untuk menarik kembali Ali Berawi dengan alasan melaksanakan kembali Tridharma Perguruan Tinggi di UI.

Karena iut, Basuki mengeklaim bahwa Ali Berawi tidak mengundurkan diri. Ia bahkan telah menanyakan langsung perihal tersebut ke bersangkutan. Ia mengatakan bahwa kata pengunduran diri tidak pernah disampaikan oleh Ali Berawi.

Kepala OIKN pun mengaku telah meminta ke Ali Berawi untuk tetap aktif dan tidak meninggalkan jabatannya sebelum menemukan pengganti yang tepat.

"Sekarang ini kita ajak (Ali Berawi) untuk hadir di sini, tapi beliau nggak bisa karena ngajar. Jadi saya sudah tanya. Anda mundur? Bukan beliau yang ngomong kalimat mundur itu," tegas Basuki.

Basuki bahkan meminta rekomendasi pengganti kepada Ali Berawi secara langsung.Selain itu, Basuki mengaku terbuka apabila Ali Berawi mengusulkan pengganti untuk mengisi jabatannya.

 

 

"Saya bilang tunggu, bapak tetap aktif sampai kami mendapatkan pengganti. Ada usulan? Saya bilang (kepada Ali Berwai). Saya tawar beliau siapa yang bisa menggantikan bapak, open aja," terang Basuki.

Tak hanya Ali Berawi, Basuki menyebutkan bahwa ada direktur di OIKN yang juga penugasan dari Kementerian Desa. Namun, karena yang bersangkutan mendapatkan promosi di kementeriannya, maka kembali ditarik.

"Jadi biasa, karena penugasan, kalau mutasi sudah nggak bisa. Tapi kalau penugasan anytime, kalau organisasi yang membutuhkan bisa diambil," kata Basuki.

Tak terkait efisiensi

Basuki menyatakan ditariknya pejabat OIKN tidak berkaitan dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini.

Basuki ditemui seusai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa OIKN merupakan organisasi baru, dan rata-rata pegawai direkrut dari berbagai profesi termasuk penugasan dari kementerian/lembaga.

"Tadi kami juga ditanya di dalam (saat rapat dengan Komisi II DPR RI)Oke. OIKN ini organisasi baru, karyawannya berasal dari macam-macam. Ada yang direkrut langsung, ada yang dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, kota," kata Basuki.

Ia mencontohkan, terdapat pejabat OIKN yang merupakan deputi, direkrut langsung dari swasta, lalu ada pula deputi yang penugasan langsung dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Yang dari kementerian dan lembaga itu statusnya bisa mutasi, bisa penugasan sesuai dengan aturan Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Nasional," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler