Bapanas Bakal Awasi Lebih Ketat Peredaran Pangan Segar di Pasar
Laboratorium keliling dapat meningkatkan frekuensi sampling pangan segar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) bakal memperketat pengawasan peredaran pangan segar di tengah masyarakat. Bapanas telah menerjukan 10 unit mobil laboratorium yang dilengkapi dengan peralatan pengujian serta promosi keamanan dan mutu pangan segar.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan, keberadaan laboratorium keliling ini diharapkan dapat menunjang dan meningkatkan pengawasan post market dengan jumlah sampel yang lebih banyak dan cakupan lebih luas.
“Dukungan sarana ini sangat dibutuhkan di seluruh daerah sehingga diharapkan operasional pengawasan keamanan pangan segar di lapangan semakin lancar, cepat dan juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha,” kata Arief di Bogor, dikutip dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/11/2023).
Lebih lanjut Arief mengatakan, laboratorium keliling tersebut dapat meningkatkan frekuensi sampling pangan segar di peredaran serta meningkatkan respon cepat pengawasan dan tindak lanjutnya.
“Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan jaminan keamanan pangan segar di peredaran, salah satunya dengan melakukan pengujian cepat secara langsung di lokasi dengan rapid test untuk mengetahui ambang batas aman kandungan residu pestisida dan uji formalin pada produk pangan segar,” jelasnya.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Andriko Noto Susanto mengatakan saat ini, pemanfaatan mobil laboratorium keliling akan difokuskan untuk menunjang pengawasan post market di delapan provinsi yakni Banten, Jawa Timur, Jawa Barat, DIY, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Lampung.
Mengingat tingginya mobilitas kegiatan pengawasan keamanan pangan segar di masa mendatang sesuai peta jalan, yang didukung dengan semakin banyaknya tenaga pengawas keamanan pangan, Andriko menilai jika perangkat operasional pengawasan seperti mobil laboratorium keliling yang dilengkapi dengan sarana prasarana pengawasan sangat dibutuhkan.
“Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan diharapkan dapat memiliki dukungan operasional pengawasan keamanan pangan segar di lapangan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pangan segar yang beredar,” jelasnya.