Salah Gunakan BBM Subsidi, Pertamina Blokir 232 Ribu Kendaraan

Jika datanya terindikasi tidak cocok, langsung diblokir.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) kendaraan di SPBU Pertamina Riau, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023).
Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- PT Pertamina Patra Niaga memblokir  setidaknya 232 ribu kendaraan se-Indonesia karena terindikasi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Baca Juga


"Hingga saat ini Pertamina telah memblokir hampir 232 ribu kendaraan se-Indonesia karena ketidakcocokan data antara di My Pertamina dengan di Korlantas Polri maupun di Samsat," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan di Padang, Sumatera Barat, Rabu (22/11/2023).

Hal tersebut disampaikan Riva Siahaan terkait dengan konsumen nakal yang menggunakan aplikasi My Pertamina untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan cara memasukkan data yang berbeda. Dalam kunjungannya ke Sumatera Barat, Riva memastikan pengawasan dan peningkatan layanan akan terus dilakukan terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.

Penerapan sistem kode batang kepada konsumen yang membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) akan terus dimaksimalkan. Jika datanya terindikasi tidak cocok, langsung diblokir.

Untuk memperkuat sistem pengawasan menggunakan kode batang, Pertamina juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri. Bagi kendaraan yang tidak terdata atau terdaftar di kepolisian maka Pertamina tidak akan mendaftarkannya ke aplikasi My Pertamina.

"Yang kami layani adalah kendaraan yang bayar pajak," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI yang salah satunya membidangi Kementerian BUMN, Andre Rosiade mengatakan pengawasan terhadap SPBU secara berkelanjutan terus dilakukan.

Andre mengatakan kelangkaan pasokan BBM hingga konsumen yang nakal tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi saja. Namun, permasalahan tersebut harus diselesaikan bersama.

Kemudian, terkait pasokan BBM secara nasional diakuinya terdapat selisih atau pengurangan antara 2022 dengan kuota 2023.

"Insya Allah kuota tahun 2024 menjadi 18,9 juta. Jadi, memang kuota tahun 2023 ini agak kecil dibandingkan 2022," jelas dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler