Ini Kata Tetangga Soal Ibu Tiri Siksa Bocah 4 Tahun di Tangerang

Pelaku disebut sebagai orang tertutup.

Foto : MgRol112
Ilustrasi Kekerasan Anak
Rep: Rr Laeny Sulistyawati Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tetangga ibu tiri berinisial R alias Reni (38 tahun) yang diduga menganiaya anak tiri berinisial I (4) di RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Banten, Ipung (35 tahun) mengaku pelaku memang orang tertutup.  Namun, jika keluar rumah, pelaku dan suaminya yang juga ayah kandung I masih menyapa tetangga termasuk Ipung.

Baca Juga


"Sebenarnya saya jarang bertemu bertemu suami R. Kadang-kadang kalau dia pulang kerja dan saya pulang berdagang nasi goreng jam 12 malam dan bertemu dia pulang kerja ya sama-sama saling sapa. Namanya tetangga dan sama-sama perantau, masa songong amat," ujar Ipung saat ditemui Republika di rumah kontrakannya, Jumat (24/11/2023).

Sementara itu, dia menilai R sama saja seperti suaminya. Kalau keluar rumah atau akan bekerja dan berpapasan dengan Ipung juga menyapa. Namun, jika ada di rumah maka pintu kontrakan ditutup.

Terkait keseharian I, Ipung mengaku kurang tahu karena dirinya ada di rumah maka memilih di dalam dan baru bangun tidur jam 12 siang. Kemudian dia baru ke pasar dan berbelanja sebelum berjualan di daerah Modernland.

"Saya jual nasi goreng jam 7 malam dan pulang jam 12 malam," ujarnya.

Bahkan, ia tidak menyaksikan langsung saat I dijemput Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak dan polisi karena sedang berjualan. Jadi, dia tidak tahu atau menyaksikannya langsung. "Saya tahu kejadian I dari tetangga," katanya.

Dia juga memilih tidak menanyakan masalah ini ke keluarga korban karena merasa tidak enak hati. Dia tidak ingin dianggap menginterogasi keluarga korban dan menjaga perasaan. Terkait pernah mendengar I menangis, Ipung mengakuinya. Namun, dia menambahkan, pintu kontrakan keluarga korban tertutup. 

"Jadi, saya berpikir mungkin bercanda. Saya berpikir mungkin anak-anak mungkin minta minum atau apa," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengaku tidak pernah mendengar I berteriak. Apalagi, ia menyebut banyak mendengarkan musik. 

Sebelumnya, Ibu tiri berinisial RY (38 tahun) alias Reni yang menganiaya anak perempuan berinisial NT (4) di Tangerang, Banren, akhirnya dilaporkan ke polisi. Kini RY masih diperiksa aparat hukum.

"Sudah kami amankan tadi malam," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (22/11/2023).

Dia menambahkan, kini RY masih diperiksa pihak berwajib. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler