Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Guru Terhadap Beberapa Siswi di SMAN Tangerang
Polisi selidiki dugaan pelecehan dilakukan guru terhadap beberapa siswi di Tangerang.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat polsek Cisoka menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Kabupaten Tangerang, Banten. Pelecehan diduga dilakukan oleh oknum guru terhadap beberapa siswi.
Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengaku mendapatkan keterangan dari pihak sekolah bahwa telah dilakukan proses secara internal dan dugaan kasus itu diproses ke kantor cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Proses ini, dia menambahkan, dari pihak sekolah kemudian ditembuskan ke Dinas Pendidikan Banten.
"Apabila ditemukan adanya unsur pidana, pihak sekolah mendorong orang tua korban agar membuat laporan ke polisi," ujar Eldi, Senin (27/11/2023).
Apabila ditemukan adanya unsur pidana, dia menambahkan, pihak sekolah mendorong orang tua korban agar membuat laporan ke polisi. Lebih lanjut Eldi mengimbau para siswa dan alumni SMA 8 Kabupaten Tangerang untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.
Dia menambahkan, dugaan kasus pelecehan seksual ini sedang dalam penyelidikan polisi sehingga siswa dan alumni diminta untuk menahan diri. "Kami juga memberikan imbauan agar tidak melakukan kegaduhan di lingkungan sekolah serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," katanya.
Eldi menambahkan, langkah persuasif ini diambil semata-mata untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekolah. Sehingga, kegiatan belajar mengajar dapat tetap dilaksanakan.
"Kami juga memastikan, apabila ditemukan unsur perbuatan pidana pasti akan diproses hukum," ujarnya.