Ratusan UMKM Binaan Telkom Kantongi Sertifikat Halal

Ini komitmen Telkom menyejahterakan masyarakat via program TJSL Go Modern.

Dok Telkom
Salah seorang pelaku UMKM binaan Telkom Indonesia saat gelaran program SMEs Hub yang menjadi kegiatan pendukung KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo.
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mendukung UMKM binaannya untuk dapat bersaing secara nasional maupun internasional. Telkom bekerja sama dengan lembaga pemeriksa halal PT Surveyor Indonesia membantu penerbitan sertifikat halal bagi 248 UMKM binaan Rumah BUMN Telkom.

Baca Juga


Deputi EVP SOE Service Telkom, Fajar Wibawa mengatakan, hal ini merupakan bentuk komitmen Telkom dalam mensejahterakan masyarakat melalui program TJSL Go Modern. Salah satunya dengan membantu pelaku UMKM dalam hal perizinan dan sertifikasi.

"Diharapkan melalui program ini dapat mendorong percepatan peningkatan kualitas UMKM yang berdaya saing global dalam mewujudkan Indonesia sebagai digital hub Asia," ujar Fajar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Fajar menyampaikan, 249 UMKM binaan Telkom telah mendapat bantuan sertifikasi halal pada 2022. Secara keseluruhan, hingga 2023 setidaknya sudah 497 UMKM yang telah dibantu sertifikasi kehalalannya oleh Telkom. 

"Diharapkan angka tersebut dapat terus meningkat dan nantinya produk UMKM bersertifikat halal ini dapat lebih bersaing untuk memenuhi kebutuhan konsumen domestik maupun internasional," ujar Fajar. 

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah mengatakan sertifikasi terbagi menjadi dua, yakni sertifikat gratis dan ada yang reguler. Hal ini menjadi bagian penting agar proses sertifikasi halal sesuai amanat Presiden. 

"Sertifikasi halal diperkirakan akan menjadi salah satu senjata UMKM Indonesia untuk menembus pasar global karena status kehalalan tersebut dapat menjadi keunggulan kompetitif Indonesia di pasar internasional," kata Siti.

Siti menyampaikan potensi UMKM ini juga disadari pemerintah sehingga dibentuk UU Cipta Kerja dan UU Nomor 33 Tahun 2014 mengenai UMKM bersertifikat halal. Di lain pihak, untuk membangun UMKM bersertifikat halal perlu melalui beberapa tahapan.

"Sayangnya, masih banyak pelaku UMKM yang terkendala masalah biaya," ujar Siti. 

Berdasarkan data GAPMMI (Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia), kata Siti, hanya 10 persen dari total 1,6 juta pelaku industri makanan dan minuman kecil yang sudah mengantongi sertifikat halal. Data tersebut menggambarkan masih banyak UMKM di Indonesia yang belum tersertifikasi halal.

"Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah melalui BPJPH menetapkan target sebesar 10 juta sertifikasi halal hingga 2024," kata Siti.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler