Soal Kritik Pembangunan IKN, Jokowi: Berpendapat Boleh, Tapi Sudah Ada Undang-Undang
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur justru untuk mengatasi ketimpangan ekonomi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya soal kritik pembangunan ibu kota Nusantara (IKN) oleh pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Jokowi pun tak mempermasalahkan kritikan tersebut.
Namun ia, menegaskan bahwa pembangunan IKN sudah diatur dalam undang-undang. "Ya itu pendapat kan boleh. Menyampaikan opini kan silakan. Tetapi, IKN sudah ada UU-nya, sudah ada UU-nya," kata Jokowi di Hutan Kota JIEP Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).
Jokowi menegaskan, pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur itu justru dilakukan untuk mengatasi ketimpangan ekonomi yang selama ini terjadi. Sehingga pembangunan dan investasi tidak hanya terfokus di Pulau Jawa, tetapi juga di seluruh daerah di Indonesia.
"(Ketimpangan) justru kebalikannya. Kita ini tidak ingin Jawasentris, tapi ingin Indonesiasentris. Karena kita ingin 58 persen PDB ekonomi itu ada di Jawa. 58 persen dari 17 ribu pulau yang kita miliki, 58 persen itu ada di Pulau Jawa. Sehingga kita ingin Indonesiasentris," ujar Jokowi.
Jokowi yakin, pembangunan IKN bisa mendorong terciptanya titik-titik pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah lainnya. Selain itu, juga diharapkan terjadi pemerataan jumlah penduduk yang tak hanya terfokus di Pulau Jawa.
"Juga penduduk, populasi Indonesia ini 56 persen ada di Pulau Jawa. Terus yang 17 ribu? Yang lainnya mestinya kan ada pemerataan," kata dia.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana menegaskan bahwa sudah ada kesepakatan politik untuk melaksanakan pembangunan ibu kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara pun harus menjadi pegangan bersama dalam pelaksanaannya.
"Tetapi, yang kita harus ingat bahwa sudah ada kesepakatan politik yang terkait dengan UU IKN dan itu menjadi sesuatu yang menjadi pegangan kita bersama karena itu sudah legitimate, mempunyai legitimisasi dan juga legalitas karena sudah menjadi undang-undang," ujar Ari di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (28/11/2023).
Menurut Ari, kritik pembangunan IKN yang disampaikan pasangan Anies-Cak Imin tersebut merupakan pendapat politik dalam masa kampanye pemilu.
"Negara demokrasi dan kita tahu saat ini masa kampanye pemilu jadi pendapat politik, janji politik itu pasti akan muncul ya dalam masa kampanye pemilu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur berpotensi akan dihentikan jika nantinya pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terpilih menjadi presiden dan wakil presiden tahun depan.
Anies Baswedan berpendapat bahwa yang sebenarnya perlu diupayakan adalah pertumbuhan pembangunan yang merata, bukan pembangunan IKN.
"Yang dibutuhkan di Indonesia hari ini adalah pemerataan pertumbuhan di mana pembangunan itu dilakukan bukan hanya di satu lokasi, tapi di banyak lokasi," ujar Anies kepada wartawan di Jakarta, Ahad (26/11/2023).
Anies menyebut kesetaraan pembangunan yang mesti dimaksimalkan. Sehingga bisa mengurangi terjadinya ketimpangan antara satu titik dengan titik lainnya.
"Jangan sampai kita membangun hanya di satu lokasi yang justru menimbulkan ketimpangan baru. Inilah visi kita dan kita semua menyiapkan susunan programnya untuk bisa mendorong desa-desa maju, kota kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar di seluruh wilayah Indonesia," katanya.
Selain itu, Anies juga menyinggung mengenai alokasi dana pembangunan. Dia mengkritik agar alokasi anggaran pembangunan bisa tersebar ke berbagai wilayah di Indonesia.
"Alokasi anggaran yang biasa disiapkan hanya untuk satu tempat kita berpandangan memang perlu dikerjakan untuk banyak tempat," ujar dia.
PKS yang menjadi partai pendukung Anies juga menegaskan penolakan pembangunan IKN. Di kick-off kampanye nasional Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Depok, Jawa Barat, Ahad (26/11/2023), Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan, sejak awal partainya memang menolak pemindahan ibu kota negara dari Jakarta.
"Salah satu rekam jejak PKS di parlemen yang paling krusial bagi masa depan bangsa, dan akan menjadi salah satu gagasan utama yang akan diperjuangkan PKS pada Pemilu tahun 2024 adalah tentang isu pemindahan ibu kota negara (IKN)," kata Syaikhu.
Syaikhu menuturkan, sikap penolakan tersebut dilandasi dengan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak. Mulai dari kalangan tokoh masyarakat hingga akademisi dan aktivis. PKS memandang bahwa Jakarta tetap layak sebagai ibu kota negara. PKS menilai upaya menghadirkan pemerataan pembangunan bukan dengan memindahkan ibu kota, melainkan dengan membangun pusat ekonomi di kota kecil.