Polisi Selidiki Penemuan Dua Jasad Bayi di Lampung Selatan
Jasad bayi ditemukan dalam kondisi yang sudah tidak utuh.
REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG SELATAN--Personel Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, menyelidiki kasus penemuan dua jasad bayi yang ditemukan warga di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap penemuan bayi di Kecamatan Tanjung Bintang. "Untuk penemuan bayi kami sudah menerbitkan LP untuk dasar melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata dia, di Kalianda, Kamis (30/11/2023).
Ia juga mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan patroli untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan tindakan kriminal. "Kalo langkah-langkah kepolisian, dari data-data kriminal, dari situ nanti bisa ditentukan bagaimana cara bertindaknya, baik dari fungsi patroli Samapta, Babin sampe penegakan hukum oleh reskrim," katanya.
Ia juga membenarkan bahwa pada Ahad (26/11/2023) warga digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki dengan kondisi tubuh sudah tidak utuh diduga kuat digigit oleh anjing.
Kemudian, warga kembali digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di teras rumah pada Rabu (29/11/2023).
Ia menjelaskan penemuan bayi laki-laki tersebut di temukan warga, tepatnya di Dusun Kedaton 7, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, dengan penemuan jasad bayi yang sudah tercabik-cabik. Warga menduga jasad tersebut digigit oleh anjing.
"Untuk bayi yang ditemukan pertama berjenis kelamin laki-laki, usia bayi diperkirakan 5 bulan, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam plastik yang diseret-seret oleh anjing," ujarnya.
Lalu penemuan jasad bayi yang kedua adalah berjenis kelamin perempuan ditemukan di teras milik warga Dusun 3B, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 01.30 WIB. Bayi tersebut diperkirakan baru dilahirkan karena masih ada tali pusarnya.