Menag Dijadwalkan Resmikan Siak Sebagai Kota Wakaf Percontohan
Wakaf harus dikelola secara profesional.
REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan meresmikan Kabupaten Siak, Provinsi Riau, sebagai satu-satunya dan yang pertama di Indonesia menjadi Kota Wakaf Percontohan pada 10 Desember mendatang.
"Ada beberapa rangkaian acara sebagai pendamping acara intinya, peluncuran kota wakaf. Ada jalan sehat wakaf berhadiah, sosialisasi wakaf, serta talkshow terkait literasi wakaf yang diikuti Kementerian Agama se-Sumatra melalui zoom,” kata Bupati Siak, Alfedri, Kamis.
Alfedri mengatakan Siak terpilih setelah melalui seleksi dan proses yang panjang. Mulai dari presentasi di Kemenag dan penyampaian data terkait program wakaf yang sedang berjalan di Kabupaten Siak, termasuk juga literasi masyarakat.
Tim Kota Wakaf dari Kemenag melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) beberapa waktu lalu sudah mengunjungi Siak. Kedatangannya untuk melihat dan menilai serta mengambil data terkait potensi dan penerapan wakaf di Kabupaten Siak.
Siak kemudian terpilih karena program gerakan sadar wakaf melalui Program Seribu Rupiah Sehari bagi para aparatur sipil negara dan masyarakat serta wakaf produktif. Gerakan ini sudah berjalan selama tiga tahun.
Dari wakaf seribu rupiah per hari itu, BWI Siak mampu membangun rumah dan toko dua pintu di lahan wakaf produktif seluas 4 hektare berlokasi di Jalan Sapta Taruna Kota Siak Sri Indrapura. Jika diuangkan senilai Rp 700 juta.
"Saat ini telah memberikan manfaat bagi maquf alaih (pihak yang memperoleh manfaat wakaf) bangunan itu. Menurut rencana tempat kegiatan usaha, yang keuntungannya dimanfaatkan untuk operasional pondok,” ujarnya.
Selain itu, bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Siak adalah diterbitkannya Peraturan Daerah Zakat, Perda Wisata Halal, Perda Pesantren serta Perda Koperasi Syariah.