Dokter Paru: Mycoplasma Pneumonia Jarang Terjadi di Indonesia
Belajar dari pandemi Covid-19, masyarakat diimbau menjaga protokol kesehatan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter paru dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia dokter Erlina Burhan mengatakan Mycoplasma pneumonia memiliki gejala yang ringan dengan kejadian jarang di Indonesia. Sehingga pasien yang terkena umumnya tidak memerlukan perawatan medis khusus.
“Perlu disampaikan bahwa Mycoplasma pneumonia sudah lama ada di Indonesia, namun gejalanya sangat ringan dan kejadiannya jarang dan pasien juga tidak dirawat sehingga tidak perlu menjadi perhatian khusus,” kata dia dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Dia menegaskan karakteristik wabah pneumonia misterius yang sedang terjadi di China menunjukkan perbedaan yang signifikan jika dibandingkan dengan kondisi long COVID-19.
“Mycoplasma pneumonia ini beda dengan kondisi long Covid-19, kalau long Covid-19 di mana gejala masih ada meskipun hasil tes telah negatif,” ujarnya.
Menurut dia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) perlu menyelenggarakan seminar atau simposium guna memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terlalu cemas dengan pneumonia misterius tersebut yang sebenarnya sudah ada di Indonesia sejak lama. Meski demikian, Erlina menegaskan pentingnya menjaga sistem kekebalan tubuh sebagai upaya pencegahan yang efektif.
“Kita belajar dari pandemi Covid-19, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker,” katanya.
Ia menegaskan tidak ada kebutuhan untuk melarang warga negara asal China memasuki Indonesia. Namun, imbauan yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mencegah orang yang sedang sakit melakukan perjalanan, diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran wabah penyakit ke Indonesia.
Hingga saat ini, kata dia, informasi mengenai hubungan antara bakteri pneumonia di Indonesia dengan yang ada di China masih perlu diteliti lebih lanjut untuk pemahaman yang lebih mendalam.
Kementerian Kesehatan telah melakukan sejumlah upaya mitigasi untuk mengantisipasi merebaknya Mycoplasma pneumonia di Indonesia, salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran No. PM.03.01/C/4732/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.