TPN Ganjar-Mahfud Sebut KPU Tiadakan Debat Cawapres Menyimpang dari UU
Mahfud MD meminta debat khusus cawapres dihilangkan ditanyakan ke KPU.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mempertanyakan konsistensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan perintah undang-undang (UU). Khususnya, terkait pelaksanaan debat khusus calon wakil presiden (cawapres) yang ditiadakan.
Menurut dia, KPU seharusnya berpegang pada peraturan yang telah ditetapkan, yaitu pelaksanaan debat peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2024 akan digelar sebanyak lima kali. Debat itu terdiri atas tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
"Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang mengatakan bahwa debat capres akan dilakukan dengan menghadiri capres dan cawapres dalam lima kali acara debat, menurut saya bukan saja menyimpang dari ketentuan yang diatur dalam pasal 277 UU No 7/2017 tentang Pemilu junto Pasal 50 PKPU Nomor 15/2023," ujar Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2023).
"Juga akan menghilangkan kesempatan publik untuk menilai secara utuh kualitas cawapres, yang akan menjadi orang nomor 2 di republik ini," kata Todung menegaskan.
Menurut dia, publik perlu mengetahui secara pasti kualitas, kecerdasan, dan komitmen para cawapres yang akan menjadi pemimpin negara ini. Karena itu, sambung dia, debat antarcawapres itu perlu dan wajib dilakukan pada Pemilu 2024.
Eks dubes RI untuk Norwegia itu menuding, KPU seharusnya melihat arti penting dan strategis debat antarcawapres. Tujuan utamanya agar rakyat tidak memilih kucing dalam karung untuk calon pemimpinnya.
"Di sini wakil presiden bukan semata-mata ban serep, wakil presiden adalah pemimpin. Terus terang, saya menyayangkan kalau KPU memutuskan debat antar cawapres ditiadakan," ujar Todung.
Mahfud ingatkan pemimpin siap debat...
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan siap jika ada debat khusus untuk cawapres. Menurut dia, seorang pemimpin harus siap jika sudah memutuskan untuk maju dalam kontestasi nasional.
"Saya siap debat khusus maupun tidak khusus, namanya calon pemimpin harus siap," ujar Mahfud usai menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ancol, Jakarta Utara, Jumat (1/12/2023) malam WIB.
Pihaknya tentu mengikuti bagaimana peraturan dan mekanisme debat yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, Mahfud enggan mengomentari jika tak adanya debat khusus cawapres seperti pada Pilpres 2019. "Ya bilang itu ke KPU jangan bilang ke saya, kalau saya siap saja," ujar Mahfud.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, lima putaran debat pada dasarnya terdiri atas tiga kali debat antarcapres dan dua kali antarcawapres. Kendati begitu, dalam lima kali debat itu pasangan capres-cawapres selalu hadir bersamaan. Hanya porsi berbicaranya yang dibedakan.
"Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja, proporsi bicaranya yang berbeda. Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya untuk cawapres lebih banyak," ujar Hasyim.
Sebagai perbandingan, lima putaran debat Pilpres 2019 digelar dengan format berbeda. Ajang adu gagasan itu digelar dengan komposisi dua kali debat dihadiri pasangan capres-cawapres, dua kali debat hanya dihadiri capres, dan satu kali debat khusus dihadiri cawapres.
Hasyim mengatakan, debat Pilpres 2024 selalu menghadirkan pasangan capres-cawapres secara bersamaan bertujuan untuk menunjukkan kekompakan mereka kepada publik. "Supaya publik makin yakin lah teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ujarnya.