KPU akan Rapat Lagi dengan Tim Paslon Bahas Format Debat Pilpres 2024

KPU memastikan debat Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali.

Prayogi/Republika
Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (18/8/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sebanyak 9.925 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebanyak 9.925 nama yang sudah ditetapkan dalam DCS tersebut akan diumumkan pada 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023.
Rep: Febryan A Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, format debat kandidat Pilpres 2024 yang akan dihadiri bersamaan oleh capres dan cawapres belum diputuskan. Keputusan akhir soal format debat akan diambil dalam rapat bersama perwakilan tim sukses masing-masing pasangan calon.

Baca Juga


"Dalam waktu dekat akan ada rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye," kata Ihdam ketika ditanya soal format debat berdampingan ditolak oleh dua paslon, kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Dalam rapat itu, kata Idham, akan dibuat pula peraturan tertulis mengenai tata tertib debat. Dia belum bisa menyampaikan waktu pelaksanaan rapat tersebut.

Meski format debat masih akan dibahas kembali, Idham memastikan bahwa debat akan digelar sebanyak lima kali. Terdiri atas tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres sesuai UU Pemilu.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa pasangan capres-cawapres hadir bersamaan dalam lima kali ajang adu gagasan itu. Karena pasangan capres-cawapres selalu hadir, perbedaan setiap debat hanya porsi bicaranya. 

 

 

 

 

"Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja, proporsi bicaranya yang berbeda. Pada saat debat capres, proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya untuk cawapres lebih banyak," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, dikutip Jumat (1/12/2023).

Dalam debat cawapres, porsi berbicara terbanyak adalah cawapres. Begitu pula sebaliknya. Format ini jelas berbeda dengan debat Pilpres 2019 karena ada satu kali debat yang khusus dihadiri oleh cawapres saja.

Format debat berdampingan itu ditolak oleh pihak pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin dan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud. Adapun pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran bersedia mengikuti format apa pun yang dibuat oleh KPU RI.

Sebagai perbandingan, lima putaran debat Pilpres 2019 digelar dengan format berbeda. Ajang adu gagasan itu digelar dengan komposisi dua kali debat dihadiri pasangan capres-cawapres, dua kali debat hanya dihadiri capres, dan satu kali debat khusus dihadiri cawapres.

Jadwa dan Tema Debat Pilpres 2024 - (Infografis Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler