Riset UIN Jakarta: 95 Persen Muslim Taati Fatwa MUI Soal Palestina Hingga Boikot Produk
MUI mengeluarkan fatwa seputar dukungan terhadap Palestina
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (PUSFAHIM) UIN Jakarta merilis hasil riset terkait dengan Fatwa MUI dan Pengaruhnya di tengah masyarakat, dengan studi kasus pada Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Hasil survei tim Riset PUSFAHIM UIN Jakarta menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti Fatwa MUI terkait Palestina. Sebanyak 95 persen menyatakan bersedia untuk menaati dan melaksanakan fatwa MUI.
Survei dilakukan terhadap 1.014 responden yang diperoleh secara acak melalui google form. Dengan metode ini, tingkat kepercayaan mencapai 95 persen, sedangkan margin of error lebih kurang 1,79 persen.
“Riset ini menemukan bahwa fatwa MUI memiliki daya terima yang sangat tinggi di tengah masyarakat. 95 persen responden menyatakakan menaati dan melaksanakan fatwa MUI,” ujar Peneliti PUSFAHIM UIN Jakarta, Musa Wardi dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (5/12/2023).
Lebih lanjut, riset ini menjelaskan, 367 orang yang menyatakan menaati adalah dengan rentang usia 45 tahun ke atas, 297 orang dengan rentang usia 35-45 tahun, 165 orang dengan rentang usia 25-35 tahun, dan 138 orang dengan rentang usia 15-25.
Alasan menaati fatwa MUI, sebanyak 47 persen responden menaati karena panggilan keagamaan, 46 persen karena panggilan kemanusiaan, dan 7 persen karena alasan lainnya.
Mengenai pengetahuan terhadap fatwa, sebanyak 97 persen responden mengetahui keberadaan fatwa ini dan 3 persen tidak mengetahui. Terkait pengetahuan isi fatwa, 94 persen responden mengetahui dan 6 persen tidak mengetahui isinya. 94 persen responden menyatakan memahami isi fatwa, dan 6 persen menyatakan tidak memahami isi fatwa.
Sumber informasi yang diperoleh responden untuk mengetahui fatwa ini adalah dari media massa online dan offline sebesar 34 persen responden, postingan di media sosial sebesar 34 persen responden, membaca langsung salinan fatwa 15 persen sebesar responden, obrolan orang sebesar 7 persen responden, website resmi MUI Pusat sebesar 6 persen responden, dan dari pimpinan atau pengurus MUI sebesar 4 persen responden.
“Temuan riset berikutnya menyatakan, ekspresi ketaatan terhadap fatwa MUI bisa beragam; mulai dari sosialisasi hingga aksi. Ketiga, Fatwa MUI memiliki pengaruh nyata dan berkontribusi dalam memberikan solusi masalah kemanusiaan,” ucap Musa.
Launching Hasil Riset ini dilakukan langsung oleh Ketua PUSFAHIM, Asrorun Niam Sholeh. Paparan hasil riset tersebut mengawali Seminar Nasional tentang Fatwa dan Tanggung Jawab Kemanusiaan.
Baca juga: Heboh Wolbachia, Ini Tafsir dan Rahasia Nyamuk yang Diabadikan Alquran Surat Al-Baqarah
Seminar tersebut menghadirkan beberapa pembicara. Di antaranya, Dubes Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun dan Ahli Hukum Tata Negara Prof Jimly Assiddiqi.
Dalam presentasinya, Zuhair Al-Shun menyampaikan apresiasinya atas Fatwa MUI yang sangat mendukung perjuangan Palestina. “Fatwa MUI sangat bermanfaat bagi komitmen Perjuangan Palestina, dan sekaligus dukungan luar biasa, bahwa Palestina tidak sendiri dalam perjuangannya,” kata dia.
Sementara itu, Jimly Asshiddiqi menjelaskan, salah satu pihak yang bertanggung jawab atas agresi Israel adalah Amerika Serikat. “Makanya sangat bisa dipahami kalau ada gerakan untuk memboikot produk-produk Amerika, dan diasosiasi sebagai pihak yang terafiliasi dengan agresi Israel,” jelas dia.