Kemenag: Jangan Terburu-buru Soal Pengembalian Sertifikasi Halal ke MUI
Cak Imin berjanji akan mengembalikan kewenangan sertifikasi halal sepenuhnya ke MUI
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA -- Wacana calon wakil presiden nomor urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar, untuk mengembalikan kewenangan pemberian sertifikasi halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus dikaji mendalam. Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, menjelaskan keputusan tersebut tidak bisa diambil dengan cepat dan terburu-buru. Berdasarkan Undang-Undang No 34 Tahun 2014 tentang Jaminan...
Baca Juga