Kasus Jasad Empat Bocah di Jagakarsa Naik ke Tahap Penyidikan, Ada Tindak Pidana
Diduga pelaku pembunuhan bocah tersebut tak lain adalah ayahnya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan kasus penemuan jenazah empat bocah di sebuah kamar di dalam rumah di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (7/12/2023). Diduga pelaku pembunuh keempat bocah berinisial VA (6 tahun), SA (4 tahun), AA (3 tahun), AK (1 tahun) adalah ayahnya sendiri bernama Panca Darmasyah (41 tahun).
"Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. Kami menemukan dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Kamis (7/12/2023).
Namun untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang juga diduga dilakukan oleh Panca terhadap istrinya berinisial D masih tahap penyelidikan. Hal itu dikarenakan pihak penyidik masih belum meminta keterangan korban, lantaran masih dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Pasar Minggu. Terbaru, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait kasus KDRT.
"Untuk kasus KDRT belum (naik tahap penyidikan), karena korban belum bisa diambil keterangan," ucap Ade Ary.
Pernah terjadi KDRT
Ketua RT setempat, Yacob mengatakan warga setempat tidak ada yang tahu adanya keributan atau tindakan KDRT di rumah tangga Panca beberapa waktu lalu. Namun menurut Yacob, sebelumnya memang pernah terjadi sekali KDRT. Hanya saja Yacob dia tidak menjelaskan kapan tindakan kekerasan itu pertama kali terjadi dalam rumah tangga korban dan pelaku.
“(KDRT) Sudah pernah terjadi sekali,” ungkap Yacob.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat bocah dilaporkan tewas dalam satu kamar di salah satu rumah kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Keempat anak-anak itu kehilangan nyawanya akibat dikunci oleh Panca di dalam kamar mandi. Kemudian ayah dari empat korban pun berniat mengakhiri hidupnya sendiri.
“Untuk orang tuanya sendiri, orang tuanya yang diduga sebagai pelaku mencoba untuk bunuh diri,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.