Ulama Tasikmalaya Geram Rumah Kontrakan Dekat Masjid Jadi Gudang Miras
Pemilik rumah kontrakan diminta mengawasi aktivitas penghuninya.
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Kalangan ulama geram mengetahui sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras). Pasalnya, rumah kontrakan itu lokasinya dekat dengan masjid.
Salah satu ulama Kota Tasikmalaya, Ustaz Yanyan Albayani, mengatakan, rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan miras itu lokasinya hanya beberapa meter dari Masjid Jami Al Barokah, Kecamatan Cihideung. “Kami mengecam keras pelaku yang telah mengotori lingkungan masjid,” katanya.
Ke depan, Ustaz Yanyan mengimbau masyarakat yang menyewakan rumah untuk mengawasi aktivitas penghuninya. “Kami juga imbau warga yang punya kontrakan agar diawasi. Jangan sampai disalahgunakan untuk gudang miras,” ujar dia.
Masyarakat pun diminta melapor kepada petugas berwenang apabila melihat ada tempat penyimpanan miras ataupun hal mencurigakan lainnya. Ustaz Yanyan meminta aparat dapat merespons laporan dari masyarakat ini.
Beberapa hari lalu jajaran kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ketua RT/RW setempat, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras. Hasilnya, disita 638 botol miras siap edar dari sebuah rumah kontrakan. Barang bukti itu dibawa menggunakan truk milik Satpol PP Kota Tasikmalaya.
Camat Cihideung, Soni mengaku prihatin dengan temuan tersebut. Apalagi, ratusan botol berisi miras itu ditemukan di rumah kontrakan yang lokasinya tak jauh dari masjid.
“Mudah-mudahan itu jadi peringatan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan akan peredaran miras, khususnya di wilayah Kecamatan Cihideung. Apalagi sekarang menjelang Natal dan tahun baru,” kata Soni, Ahad (10/12/2023).