Inggris tak Setuju Resolusi DK PBB Jika tak Kecam Hamas
Inggris beralasan rancangan itu tidak memuat kecaman terhadap Hamas.
REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris tidak mendukung resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB baru-baru ini yang meminta gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Inggris beralasan rancangan itu tidak memuat kecaman terhadap Hamas.
Menanggapi pertanyaan anggota parlemen di parlemen pada Senin (11/12/2023), Menteri Pembangunan Internasional dan Afrika Andrew Mitchell mengatakan, Inggris merasa tidak mampu mendukung resolusi dengan 13 anggota DK PBB memilih “ya” dan AS memveto resolusi tersebut. London memilih untuk abstain dalam pemungutan suara pada 8 Desember lalu.
"Ada banyak hal bagus dalam resolusi yang didukung Inggris, tapi tidak ada kecaman terhadap (kelompok Palestina) Hamas. Oleh karena itu, kami merasa tidak mampu mendukungnya," kata Mitchell dikutip dari Anadolu Agency.
“Tapi kami tidak menentangnya, karena di dalamnya banyak hal yang sangat berguna dan penting. Oleh karena itu, kami abstain,” ujarnya.
Mitchell mengatakan, situasi di Gaza tidak dapat berlanjut dengan skala kematian warga sipil dan pengungsi yang mengejutkan. “Meskipun Israel mempunyai hak untuk mempertahankan diri dari teror, memulihkan keamanan dan memulangkan para sandera, Israel harus mematuhi hukum internasional dan mengambil semua tindakan yang mungkin untuk melindungi warga sipil,” katanya.
Menteri itu pun mengekspresikan sikap Inggris dalam menyerukan jeda kemanusiaan lebih lanjut dan lebih lama di Gaza. Mitchell menegaskan kembali pendirian Inggris dalam mencapai kemajuan menuju solusi dua negara.
"Penyelesaian yang dinegosiasikan yang mengarah pada kehidupan Israel yang aman dan tenteram berdampingan dengan negara Palestina yang layak dan berdaulat," ujar Mitchell.
Inggris dukung jeda, bukan gencatan senjata....
Ketika ditanya kapan Inggris akan bergabung dengan banyak negara lain yang menyerukan gencatan senjata permanen di daerah kantong yang terkepung tersebut, Mitchell mengingatkan, bahwa mereka mendukung jeda tetapi bukan gencatan senjata. Dia mendefinisikan keputusan gencatan senjata permanen sepenuhnya tidak masuk akal.
“Kami terus mengidentifikasi dan mencari mekanisme untuk memastikan bahwa tidak ada impunitas dalam hal ini, dan akan ada transparansi atas tindakan yang diambil pihak berwenang," ujar Mitchell.
Selain itu, Mitchell menegaskan agar Gaza harus berada di bawah kendali Palestina. “Hamas tidak memiliki tempat” di masa depan Gaza," ujarnya.
Israel telah membombardir Jalur Gaza dari udara dan darat, melakukan pengepungan dan melakukan serangan darat sebagai pembalasan atas serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober. Selain Gaza, wilayah pendudukan Tepi Barat pun terkena dampak dengan penyerangan oleh para pemukim Israel.
Ketika ditanya tentang inisiatif untuk menjatuhkan sanksi terhadap terpidana pemukim Israel, Mitchell mengatakan, Menteri Luar Negeri David Cameron membahas masalah ini dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken. Dia menyatakan, ada kemungkinan untuk pengumuman sesuatu mengenai hal itu dalam waktu dekat.
“Pemerintah selalu menegaskan dengan jelas bahwa pemukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional,” kata Mitchell.
Ketegangan meningkat di Tepi Barat di tengah serangan militer Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober. Setidaknya 275 warga Palestina telah terbunuh dan 3.730 lainnya ditahan di wilayah pendudukan sejak itu.