Jokowi Sebut Indonesia Terlalu Banyak Memenjarakan Koruptor

Sebanyak 344 pejabat dipenjarakan karena korupsi sejak 2004 hingga 2022.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA – Penindakan kasus korupsi yang terus dilakukan para penegak hukum seolah tidak memberi efek jera. Kasus baru penilapan uang negara atau pejabat yang memperdagangkan pengaruh bermunculan dengan modus berbeda-beda. Presiden Jokowi pun meminta evaluasi menyeluruh terkait pemberantasan korupsi. Jokowi mengatakan, Indonesia telah memenjarakan banyak koruptor dibandingkan negara lain. Dari...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler