Dinkes DKI Ungkap Kekhawatiran karena Vaksin Booster Covid Kedua Baru 10 Persen

vaksinasi terbukti sangat efektif untuk mencegah keparahan Covid-19

Republika/Putra M. Akbar
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19 kepada warga di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/1/2023). Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyediakan 60.000 dosis vaksin Covid-19 per hari di 300 lokasi untuk mendukung pelaksanaan vaksinansi dosis keempat atau booster kedua bagi masyarakat umum berusia 18 tahun keatas.
Rep: Haura Hafizhah Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengatakan cakupan vaksinasi dosis keempat atau booster kedua hanya mencapai 10 persen. Sehingga dalam hal ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat melakukan vaksinasi.


"Dari sekitar 8,4 juta orang target pemberian dosis 1 sampai 4 usia 18 tahun ke atas di DKI Jakarta, saat ini cakupan dosis 4 baru tercapai 10 persen. Kami mengimbau masyarakat segera melengkapi vaksinasi," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama saat dikonfirmasi pada Selasa (12/12/2023).

Ngabila menambahkan vaksinasi terbukti sangat efektif untuk mencegah keparahan dan kematian Covid-19 terutama untuk kelompok berisiko tinggi meninggal pralansia lebih dari 50 tahun, belum lengkap vaksinasi, komorbid hipertensi, DM, stroke, penyakit jantung dan ginjal, kanker, TBC, HIV dan imunodefisiensi lainnya. Kelompok ini prioritas untuk dilengkapi imunisasinya segera.

"Prinsip vaksinasi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Tidak perlu pilih merk vaksin harus merk vaksin tertentu sesuai SE Kemenkes RI tanggal 22 Mei 2023 dosis 1,2,3,4 dapat diberikan dengan merk apa saja yang tersedia. Tidak melihat kombinasi rejimen sebelumnya," kata dia.

Ngabila menambahkan saat ini vaksin yang tersedia dosis 1,2,3,4 merk vaksin INAVAC (vaksin dalam negeri, halal, kendungannya inactivated virus seperti merk sinovac). Belum bisa diberikan untuk usia kurang dari 18 tahun, ibu hamil dan ibu menyusui.

"Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi tanpa mendaftar sebelumnya. Lokasi di RSUD Tarakan Senin-Sabtu pukul  08.00-12.00, Klinik Balai Kota DKI Jakarta Senin-Jumat pukul 13.00-16.00 dan seluruh Puskesmas Kecamatan DKI Jakarta di jam kerja," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler