Polisi Juga Temukan Obat Hexymer di Apartemen Ammar Zoni

Polisi menyelidiki pemasok narkoba jenis ganja dan sabu yang dikonsumsi Ammar Zoni.

ANTARA
Pesinetron Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam WIB.
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polisi juga menemukan obat Hexymer ketika menangkap artis Ammar Zoni (AZ) di sebuah apartemen, wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/12/2023) malam.

"Barang bukti yang disita ganja, sabu, dan juga obat keras jenis hexymer," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Syahduddi mengatakan bahwa AZ akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penggunaan narkoba tersebut. "Akan jadi tersangka (AZ)," kata Syahduddi.

Namun, Syahduddi belum membeberkan waktu pasti penetapan AZ sebagai tersangka karena masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap AZ. "Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman (kepada) yang bersangkutan (AZ)," kata Syahduddi.

Sebelumnya, polisi menyelidiki pemasok narkoba jenis ganja dan sabu yang dikonsumsi oleh artis Ammar Zoni (AZ) di Tangerang Selatan. "Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok (narkoba) terhadap artis AZ," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Pemeriksaan tersebut menyusul penangkapan AZ pada Selasa (12/12/2023) malam di sebuah apartemen, Serpong, Tangerang Selatan. "Betul, artis yang bersangkutan (AZ) telah kita tangkap tadi malam di Serpong, Tangerang Selatan, pada sebuah apartemen," kata Panji.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler