Pemkot Malang Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Korban Bunuh Diri
Beasiswa akan diberikan kepada anak tersebut hingga lulus SMA.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang telah memberikan beasiswa pendidikan untuk anak dari keluarga korban bunuh diri di Dusun Boro Bugis RT 03 RW 10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Anak korban berinisial AKE (12 tahun) merupakan siswa di salah satu SMP Negeri (SMPN) wilayah Kota Malang.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menyatakan, beasiswa pendidikan akan diberikan kepada AKE hingga lulus SMA. "Tetapi kami akan berusaha agar anak itu bisa dapat beasiswa sampai ke perguruan tinggi," katanya di Kota Malang, Rabu (13/12/2023).
Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan pendampingan dengan menerjunkan tim psikolog. Pendampingan ini sudah mulai dilakukan pada Rabu (13/12/2023).
Kegiatan pendampingan dilaksanakan di rumah nenek korban yang berada di Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pihaknya juga sudah memberikan uang duka kepada keluarga korban.
"Kalau BPJS tidak, karena kan korban meninggal ini tidak saat bekerja. Tapi kalau hak-hak lainnya insya Allah terpenuhi," ujarnya.
Untuk diketahui, keluarga korban melakukan bunuh diri di rumah kontrakan wilayah Pakis, Kabupaten Malang. Meskipun tinggal di Kabupaten Malang, keluarga tersebut tercatat berdomisili di Kota Malang berdasarkan KTP orang tua.
Ayah dari AKE, yakni WE (44 tahun) tercatat sebagai warga Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Sebelumnya, peristiwa dugaan bunuh diri terjadi di sebuah rumah kontrakan di Dusun Boro Bugis RT 03 RW 10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Ketiga orang ditemukan meninggal merupakan pasangan suami istri WE (44 tahun) dan S (40), serta seorang anak perempuan ARE (12).