Calon Jamaah Haji Rejang Lebong Mulai Cicil Pelunasan Biaya Haji

Besaran biaya haji sudah disosialisasikan kepada 228 calon jamaah.

Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas layanan nasabah melayani calon jamaah haji yang akan melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebagian calon jamaah haji daerah itu telah mencicil pelunasan biaya haji 2024.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong M Adityawarman mengatakan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk pemberangkatan haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi telah ditetapkan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR-RI dengan besaran Rp 93,4 juta.

Dari besaran BPIH itu, 40 persen di antaranya menggunakan dana perimbangan yang ditanggung Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) yang berasal dari nilai manfaat dana haji dan 60 persen atau sekitar Rp 56 juta ditanggung jamaah.

"Setelah dipotong setoran awal Rp 25 juta jadi masih ada sekitar Rp 31 jutaan yang akan dibayarkan jamaah. Dari 228 orang kuota haji Kabupaten Rejang Lebong tahun 1445 Hijriah nanti sudah ada yang melakukan pembayaran BPIH dengan cara mencicil," kata dia, Rabu (13/2/2023).

Dia menjelaskan, calon jamaah juga akan mendapatkan saldo melalui virtual account (VA) dari pihak bank penerima setoran (BPS) berkisar Rp 1,2 juta, sehingga sisa biaya haji yang harus mereka lunasi berkisar Rp 30 juta.

"Estimasi ini sambil menunggu Keputusan Presiden yang menentukan besaran biaya haji tahun 2024," katanya.

Sejauh ini, besaran biaya haji yang sudah ditetapkan pemerintah tersebut sudah disosialisasikan kepada 228 calon jamaah yang akan berangkat tahun depan melalui grup WA dan surat kepada masing-masing.

"Agar jamaah tidak terlalu berat melunasi BPIH ini mereka bisa mencicil," ujarnya.

Sementara itu, untuk persiapan pemberangkatan haji tahun 1445 Hijriah pihaknya saat ini mulai melayani pengurusan perekaman Saudi Visa Bio secara online yang menjadi persyaratan untuk penerbitan visa.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler