In Picture: Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat
Pemerintah untuk pertama kalinya memenuhi dan memulihkan hak-hak bagi korban.
Red: Tahta Aidilla
REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Seorang korban langsung pelanggaran HAM berat peristiwa 1965/1966 menujukkan Kartu Indonesia Sehat Prioritas pada penyerahan dan pemulihan hak di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/12/2023).
Pemerintah untuk pertama kalinya memenuhi dan memulihkan hak-hak bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu melalui penyelesaian non-yudisial dan melibatkan 19 kementerian dan lembaga, mencakup hak atas kesehatan, sandang dan pangan yang layak, ekonomi, pendidikan, dan perumahan.
sumber : ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler