Ada Beragam Merek, Vaksin Covid-19 Mana yang Paling Efektif Saat Ini?
Vaksin buatan dalam negeri juga tersedia di fasilitas kesehatan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Windhu Purnomo menegaskan vaksinasi Covid-19 tetap menjadi langkah penting dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran subvarian Omicron EG.5 di Indonesia. Vaksin merek apa yang harus didapatkan?
"Penggunaan berbagai jenis vaksin yang saat ini beredar di fasilitas kesehatan dalam negeri itu sangat efektif, termasuk vaksin buatan Indonesia," kata Windhu saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Menurut Windhu, keberagaman vaksin yang tersedia tidak menjadi masalah dan vaksinasi dengan produk-produk lokal, seperti Indovac dan Inavac, juga dianggap efektif. Ia menjelaskan inti vaksinasi menghasilkan antibodi sebagai bentuk kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu.
"Vaksin itu tujuannya adalah agar tubuh menghasilkan antibodi dan antibodi tersebut menjadi kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit tertentu. Ada berbagai macam penyakit dan setiap penyakit memiliki antibodinya sendiri," ujarnya.
Windhu menjelaskan jenis vaksin berbeda-beda ada yang memberikan kekebalan seumur hidup dan ada yang memerlukan dosis ulang, seperti vaksin Covid-19. Meskipun tidak memberikan kekebalan seumur hidup, vaksinasi dapat mengurangi risiko penularan dan gejala yang parah.
"Vaksinasi Covid-19 bukan berarti kita tidak bisa tertular, tetapi kita akan mengalami gejala yang sangat ringan karena tubuh sudah memiliki antibodi. Oleh karena itu, mencegah penularan tidak hanya melalui vaksin, tetapi juga dengan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan melalui udara dan pernapasan," katanya.
Windhu berharap, masyarakat terus mendukung program vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi, kini ada subvarian baru, seperti Omicron EG.5 , yang menjadi perhatian global.
Kementerian Kesehatan telah menyebar surat edaran terkait dengan kewaspadaan penularan Covid-19. Surat itu ditujukan kepada kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat (LKM), direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.
Kemenkes juga meminta para penerima surat edaran memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI)-Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek Covid-19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS).