Cegah Kejahatan di Lingkungan RT, Warga Malang Ciptakan Aplikasi Panic Button
Aplikasi ini memungkinkan semua warga dapat melakukan tanggap darurat.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ada banyak cara untuk mencegah kejahatan di lingkungan masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi berupa inovasi panic button bernama Smart RT 14 yang merupakan kreasi seorang warga Malang.
Ketua RT 14 RW 11, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Akbar Bebe Lebu mengatakan, aplikasi panic button awalnya itu dibuat sejak 2021 hingga 2022.
"Memang karena ini sudah malang-melintang ke mana-mana. Salah satunya pihak pemerintah itu, kepolisian sudah menggunakan itu. Saya coba sedikit mempersempit di lingkungan RT," kata Akbar saat ditemui wartawan di Kabupaten Malang.
Panic button dalam aplikasinya memungkinkan semua warga dapat melakukan tanggap darurat. Hal ini terutama apabila mengalami kondisi darurat di lingkungan RT.
Adapun latar belakang ide penciptaan aplikasi ini didasari kondisi perumahannya yang berada di area pojok. Setelah dari perumahan, diketahui terdapat perkebunan tebu sehingga relatif sepi.
Situasinya membuat dia mencoba melakukan pengembangan untuk membangun aplikasi panic button. Menurut Akbar, terdapat sejumlah keunggulan dari aplikasi yang diciptakannya.
"Keunggulan bisa digunakan dari manapun, yang penting terkoneksi internet. Itu yang pertama," ungkapnya.
Adapun keunggulan kedua, yaitu warga dapat melakukan tindakan darurat lalu menekan tombol darurat melalui aplikasi ini. Setelah tombolnya ditekan, maka peringatannya langsung berbunyi di lingkungan tersebut melalui toa.
Cara tersebut ditujukan untuk mempersempit orang-orang yang mau melakukan sesuatu tindakan kurang wajar di lingkungannya sehingga menjadi shock therapy. Meskipun digunakan di lingkungan RT, siapapun dapat memesan aplikasi yang diciptakannya.
Pihaknya menyediakan aplikasi dengan kisaran biaya Rp 100 ribu sampai Rp 5 juta. Aplikasi ini setidaknya dapat selesai diadopsi dalam waktu sepekan.