Ini Langkah Setjen DPR untuk Tingkatkan Mutu Standar MC Keprotokolan di 2024
Setjen berharap MC acara kenagaraan di 2024 bisa berasal dari pegawai sendiri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Suprihartini mengharapkan 'Sharing Knowledge MC Keprotokolan' yang diinisiasi Biro Protokol dan Humas dapat semakin meningkatkan kapasitas SDM Pegawai untuk dapat menjadi MC yang sesuai dengan standar keprotokolan. Dengan demikian, diharapkan MC pada tiap acara kenegaraan pada tahun 2024 mendatang berasal dari Pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI.
“Saya berharap rekan-rekan yang sudah ditugaskan oleh masing-masing Biro dan Pusat itu dapat memanfaatkan kegiatan ini. Mungkin nanti dapat digunakan untuk kegiatan di masing-masing Biro atau Pusat, ataupun tahun 2024 kita akan banyak kegiatan khususnya kenegaraan di 16 Agustus dan juga nanti pada saat pelantikan Anggota DPR, MPR dan DPD dan juga pada saat pelantikan Presiden pada bulan Oktober 2024,” ujar Suprihartini di Ruang Pansus B DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Untuk itulah, ungkap Suprihartini, Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar acara ‘Sharing Knowledge MC Keprotokolan’ tersebut dengan mengundang narasumber berkualitas dan mumpuni, yaitu Rosita Dewi Soeroso. Rosita Dewi dikenal telah memiliki track record berpengalaman dalam keprotokolan MC di tiap acara resmi dan kenegaraan.
“Keterbatasan dari MC di Biro Protokol dan Humas ini juga sangat menjadi satu pertimbangan kita. Kemudian dari Biro Protokol kemudian mengajukan satu inisiasi bagaimana kita melakukan pelatihan dengan mengundang narasumber yang memang sudah berpengalaman dalam kegiatan-kegiatan MC,” tutur Suprihartini.
“Karena MC menjadi standar yang penting dalam sebuah kegiatan, bagaimana kehormatan kelembagaan, kehormatan jabatan itu harus diatur sedemikian rupa oleh MC”
Senada, Kepala Biro Protokol dan Humas Sekretariat Jenderal DPR RI Suratna berpesan melalui ‘Sharing Knowledge MC Keprotokolan’ tersebut dapat semakin meningkatkan kapasitas MC keprotokolan di lingkup internal Sekretariat Jenderal DPR RI yang berdasarkan standar keprotokolan.
“Kami berharap dengan adanya sharing knowledge MC keprotokolan ada standar yang terpenuhi. Karena MC menjadi standar yang penting dalam sebuah kegiatan, bagaimana kehormatan kelembagaan, kehormatan jabatan itu harus diatur sedemikian rupa oleh MC,” tandas Suratna.
Poin-poin itulah, tegas Suratna, yang akan disampaikan kepada tiap peserta pelatihan ‘Sharing Knowledge MC Keprotokolan’ tersebut. Di antaranya, mulai dari pelatihan tata cara greeting hingga aspek penyusunan acara yang menjadi hal penting dan sensitif di acara-acara kenegaraan.
“Supaya seluruh kegiatan ada standarnya. Kami harapkan kegiatan-kegiatan di Sekretariat Jenderal dan juga kegiatan-kegiatan nasional dan internasional, teman-teman sudah punya bekal yang benar tentang keprotokolan,” pungkas Suratna.