Akan Ditutup 3 Bulan, Petugas Antisipasi Pendaki Ilegal di Gunung Gede-Pangrango

Balai Besar TNGGP akan menyiagakan petugas di pintu masuk jalur pendakian.

TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO
(ILUSTRASI) Kawasan Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango.
Rep: Antara Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Jawa Barat, akan ditutup sementara untuk aktivitas pendakian mulai 31 Desember 2023. Balai Besar TNGGP akan menyiagakan petugas untuk mengantisipasi adanya pendaki ilegal.

Baca Juga


Penutupan aktivitas pendakian yang direncanakan sampai 31 Maret 2024 itu disebut dalam rangka pemulihan ekosistem taman nasional, serta mencermati potensi kondisi cuaca ekstrem. “Pendakian akan ditutup selama tiga bulan ke depan, mulai 31 Desember. Guna menghindari pendakian ilegal, kami menyiagakan puluhan petugas di sejumlah titik,” kata Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji Prabowo, Rabu (20/12/2023).

Sapto mengatakan, petugas akan melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk jalur pendakian resmi, baik di kawasan Cianjur, Cibodas, serta pintu masuk dari Selabintana. Menurut dia, pengawasan juga akan dilakukan di jalur pendakian yang tidak resmi.

Untuk itu, Balai Besar TNGGP akan berkoordinasi dengan warga di sekitar kaki gunung supaya bisa membantu pengawasan. Warga juga diminta melapor jika mendapati pendaki yang membandel masuk ke kawasan TNGGP selama masa penutupan sementara.

Pendaki yang melanggar kebijakan itu bisa dikenakan sanksi. “Kami berharap tidak ada yang melanggar karena semua jalur resmi dan jalur tidak resmi akan dijaga ketat petugas, dibantu warga sekitar,” kata Sapto.

Aktivitas pendakian masih bisa dilakukan sampai 30 Desember 2023. Bagi yang sudah mendaftar untuk pendakian pada 29 dan 30 Desember 2023, diminta membayar paling lambat pada 28 Desember 2023, serta diingatkan untuk mematuhi aturan.

“Kami meminta seluruh pendaki mematuhi semua aturan dan larangan selama melakukan pendakian. Tidak melakukan hal yang dapat merusak ekosistem di taman nasional,” kata Sapto.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler