KPU akan Tegur Lagi Gibran Soal Ajakan Bersorak Saat Debat

Ketua KPU tegaskan bahwa setiap kandidat sudah komitmen tak langgar kesepakatan.

Republika/Thoudy Badai
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum akan kembali menegur calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait gesturnya yang mengajak pendukung bersorak saat debat kedua Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta, Jumat malam.

Baca Juga


"Ya, nanti kita ingatkan lagi, kita tegur lagi pada evaluasi hasil debat yang kedua ini," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari usai debat.

Ia mengungkapkan bahwa ada pertemuan lanjutan antara KPU dengan tim pasangan capres-cawapres. Nantinya, setiap pasangan calon dapat mengajukan sejumlah catatan evaluasi.

Menurut Hasyim, KPU akan mengambil keputusan terkait hal-hal yang perlu dievaluasi. KPU juga akan memperingatkan kembali penampilan yang sudah disepakati untuk tidak dilakukan lagi.

Ia menegaskan setiap pasangan capres/cawapres sudah berkomitmen untuk tidak melanggar kesepakatan. Bila ada yang melanggar, Hasyim pun menyatakan bahwa setiap pasangan capres/cawapres sudah dewasa.

"Sebetulnya ini kan komitmen ya, komitmen antarcalon dan kami menganggap masing-masing calon kan orang yang secara politik sudah dewasa semua tentang apa yang sudah disepakati itu," katanya.

Gibran Rakabuming Raka tampak menampilkan kembalikan gestur yang mirip saat debat perdana capres di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12) malam.

Hal itu terlihat pada debat kedua yang diikuti oleh tiga cawapres di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (22/12) malam.

Pada saat segmen dua debat cawapres selesai, Gibran mengarahkan diri ke para pendukungnya sambil mengangkat kedua tangannya dari bawah ke atas. Gestur Gibran itu tampak disambut riuh para pendukungnya.

Pada Kamis, 14 Desember 2023, KPU RI telah menegur Gibran terkait sikap yang ditunjukkan saat debat capres perdana.

Teguran itu disampaikan KPU melalui rapat evaluasi debat perdana bersama tim pasangan calon peserta pemilu yang berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta. "Teguran itu 'kan disampaikan ke tim paslon. Posisinya dalam rapat disampaikan," kata anggota KPU RI August Mellaz.

Teguran senada juga sekaligus disampaikan KPU kepada tim pasangan calon nomor urut 1 dan 3 supaya hal itu juga nantinya tak terulang pada debat berikutnya.

KPU RI pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. 

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Selepas debat pertama antar-capres pada hari Selasa (12/12), KPU menggelar debat kedua yang melibatkan tiga cawapres pada hari Jumat (22/12) di Jakarta. Tema debat kedua meliputi ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler