Sekjen Liga Arab: Resolusi Dewan Keamanan PBB tak Cukup untuk Setop Mesin Perang Israel 

Resolusi 2272 diadopsi setelah adanya beberapa kali penundaan atas permintaan Israel.

AP Photo/Yuki Iwamura
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour berbicara di samping Wakil Tetap Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia dalam pertemuan Dewan Keamanan di markas besar PBB, Jumat, 22 Desember 2023.
Rep: Kamran Dikarma Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO – Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit mengatakan, resolusi tentang pengiriman bantuan kemanusiaan yang diadopsi Dewan Keamanan PBB terlambat. Selain itu, dia menilai resolusi tersebut pun masih jauh dari apa yang diharapkan, yakni gencatan senjata total.  

Baca Juga


“Resolusi 2272 yang diadopsi kemarin, Jumat, merupakan upaya untuk mencegah kelaparan di Jalur Gaza dan menyelamatkan masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, dari situasi bencana. Namun resolusi itu tidak cukup untuk menghentikan mesin perang Israel, apalagi resolusi tidak mencakup gencatan senjata,” kata Aboul Gheit dalam sebuah pernyataan, dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA, Sabtu (23/12/2023).

 

Dia mengungkapkan Resolusi 2272 diadopsi setelah adanya beberapa kali penundaan atas permintaan Israel. Aboul Gheit menekankan, yang dibutuhkan penduduk Gaza bukan hanya bantuan kemanusiaan, tapi juga perlindungan dari gempuran dan pengeboman terus menerus oleh Israel.

“Setiap langkah untuk meringankan penderitaan warga sipil di Gaza berada pada arah yang benar, namun mengatasi bencana kemanusiaan tidak dapat dicapai melalui tindakan parsial atau paliatif untuk meredam kemarahan opini publik dunia atas apa yang terjadi di Gaza,” ucap Aboul Gheit.

 

Aboul Gheit menegaskan, menolak gencatan senjata segera sama saja dengan mengizinkan pembunuhan terus berlangsung di Gaza. Dia mengatakan, negara-negara Arab akan terus berusaha untuk menghentikan pertempuran di Gaza.

Pada Jumat (22/12/2023) lalu, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi tentang percepatan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza. Dari 15 negara anggota Dewan Keamanan, sebanyak 13 negara mendukung rancangan resolusi tersebut. Dua negara lainnya, yakni Amerika Serikat (AS) dan Rusia memilih abstain.

 

Namun dalam resolusi tersebut tak ada seruan tentang gencatan senjata atau penghentian pertempuran antara Hamas dan Israel. Hingga saat ini Israel masih menggempur Gaza. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, perang di Gaza akan terus dilanjutkan hingga Hamas berhasil ditumpas. Agresi Israel ke Gaza telah memakan lebih dari 20 ribu korban jiwa. Sementara korban luka melampaui 56 ribu orang. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler