Ulama se-Jateng dan Jatim Buat 'Risalah Sarang', Dukung Pasangan Amin
Pasangan Amin harus mempertimbangkan pendapat ulama dalam membuat kebijakan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin) dikabarkan mendapatkan dukungan para ulama se-Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim). Hal itu tertuang dalam 'Risalah Sarang, Halaqah Kebangsaan dan Ijtima' Ulama Jawa Tengah-Jawa Timur untuk Perubahan Indonesia' di Ponpes Ma'hadul 'Ulum Asy-Syar'iyyah, Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/12/2023).
Dalam 'Risalah Sarang', para ulama se-Jateng dan Jatim membuat kesepakatan atau ijma’ ulama. Kesepakatan itu meliputi dukungan sekaligus penyampaian rekomendasi kepada pasangan Amin. Risalah dibacakan oleh pengasuh Ponpes MUS Sarang, Rembang, KH Said Abdurrochim yang meliputi delapan poin.
Di antara poin rekomendasi yang disampaikan adalah pasangan Amin harus senantiasa mempertimbangkan pendapat dan pandangan ulama dalam menyusun kebijakan strategis. Juga, dalam hal menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Menerapkan kepemimpinan dwitunggal antara presiden dan wakil presiden secara konsisten dalam memimpin negara dan menjalankan pemerintahan demi terjaga kekompakan kepemimpinan nasional sebagai wujud kepemimpian gerakan," kata Said membacakan butir kedua dalam risalah tersebut dikutip dalam keterangan pers dikutip dari Jakarta, Senin (25/12/2023).
Said melanjutkan, jika kelak pasangan Amin berhasil memenangkan Pilpres 2024, keduanya bisa membuat masyarakat merasa nyaman. Di antaranya, dengan memenuhi berbagai kebutuhan kehidupan sandang dan pangan masyarakat dengan baik.
"Karena memang dalam Islam itu fungsi seorang presiden, artinya harus menekankan skala prioritas. Karena itu dengan kita mendukung Pak Anies ini mengharapkan rakyat sejahtera, kita pentingkan rakyat yang dari kalangan bawah," tutur Said.
Dia yakin, Anies bisa memperkuat pendidikan pesantren dan memberi pengakuan yang diperlukan bagi pendidikan keagamaan Islam nonformal di Tanah Air. "Masyarakat yang kelas menengah bukan berarti kita abaikan, tetapi skala prioritasnya. Ini kita harapkan dari kepentingan rakyat," ucap Said.
Sementara itu, capres Anies Baswedan mengaku bersyukur atas dukungan dari para ulama. Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu mengatakan, dukungan yang diberikan para ulama se-Jateng dan Jatim menjadi suntikan semangat dalam ikhtiarnya menghadirkan perubahan untuk Indonesia.
"Alhamdulillah, pada siang hari ini menghadiri penutupan dari kegiatan holaqoh kebangsaan dan ijma ulama dari ulama Jawa Tengah dan Jawa Timur. Disampaikan tadi pesan-pesan perubahan oleh KH Said (Abdurrochim), dan kami menerimanya sebagai sebuah amanah," ujar Anies.
Dia berjanji dan bertekad untuk tidak akan mengecewakan harapan para ulama terhadapnya. Apalagi harapan para ulama se-Jateng dan Jatim seragam dengan harapan jutaan rakyat yang telah ditemuinya selama safari politiknya dalam kurang lebih setahun terakhir.
"Insya Allah saya dan Gus Muhaimin akan berjuang sebagai dwi tunggal untuk membawa amanat ini. Insya Allah bisa kita laksanakan bersama-sama untuk perubahan agar benar-benar keadilan, kesetaraan itu hadir di semua aspek," kata Anies.
"Ini sebuah pesan yang insya Allah akan sangat berdampak pada dukungan untuk perubahan di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan insya Allah meluas ke seluruh Indonesia," kata Anies melanjutkan.
Indonesia butuh perubahan...
Anies menyebut banyak pihak yang dulunya merasa tidak perlu perubahan berubah pandangan menjadi butuh. Menurut dia, semua pihak perlu mengembalikan Indonesia menjadi negeri yang menjunjung tinggi adab kehidupan bernegara dan kewarasan dalam kehidupan berbangsa.
"Jadi hari ini pesan perubahan bukan saja bergaung kepada mereka yang terpinggirkan, terkalahkan, tapi pada mereka yang menginginkan Indonesia dalam real negara hukum, di mana kekuasaan diatur hukum, bukan negara kekuasaan," ujar Anies.
Berikut delapan butir 'Risalah Sarang' Ulama se-Jateng dan Jatim untuk Perubahan:
1. Senantiasa mempertimbangkan pendapat dan pandangan Ulama’ dalam menyusun kebijakan strategis dan menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Menerapkan kepemimpinan dwitunggal antara presiden dan wakil presiden secara konsisten dalam memimpin negara dan menjalankan pemerintahan demi terjaga kekompakan kepemimpinan nasional sebagai wujud kepemimpian gerakan.
3. Menjalankan secara efektif Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dengan, membentuk Direktorat Jenderal Pesantren, mengoptimalkan Dana Abadi Pesantren, menerbitkan regulasi turunan, petunjuk teknis dan memastikan implementasi sampai ke tingkat pesantren di seluruh wilayah Indonesia.
4. Memperkuat pendidikan pesantren dan memberi pengakuan yang diperlukan bagi pendidikan keagamaan Islam nonformal, seperti madrasah diniyah, taman pendidikan Alquran, majlis taklim, serta kegiatan pendidikan lain tempat ibadah.
5. Mencegah kebangkitan paham-paham yang menyimpang dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Eka, seperti faham komunisme, leninisme dan paham-paham lain yang menyimpang dari konstitusi negara.
6. Menegakkan hukum dan perundang-undangan sebagai upaya meneguhkan negara Indonesia sebagai negara hukum dan bukan negara kekuasaan sebagaimana amanat konstitusi.
7. Memastikan pemberantasan dan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) secara imparsial.
8. Mendorong kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel serta berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.